triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi yang melibatkan DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet. Dalam keterangannya, Sekretariat Kabinet menyebut pembahasan RUU Satu Data Indonesia diarahkan untuk memperkuat integrasi data nasional sekaligus menjaga keamanan informasi di tengah perkembangan digitalisasi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi. Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tulis @sekretariat.kabinet, Kamis (29/10/2026).
Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga turut menghadiri pertemuan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Sekretariat Kabinet menyampaikan, penyusunan RUU Satu Data Indonesia merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia,” tulis @sekretariat.kabinet.










