triggernetmedia.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat 48 pengaduan terkait peserta aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mengalami penangkapan, penahanan, maupun belum diketahui keberadaannya setelah kericuhan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (28/10/2026) malam.
Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (29/10/2026) pukul 18.00 WIB, sebanyak 14 orang telah kembali pulang. Sementara itu, delapan orang dilaporkan ditahan polisi dan 26 orang lainnya belum diketahui keberadaannya.
“Per 29 Oktober pukul 18.00, jumlah pengaduan masuk terkait massa aksi yang tertangkap, hilang, atau ditahan total 48 orang diadukan,” kata Kharisma, dikutip Kamis (29/10/2026).
Ia mengatakan, LBH Yogyakarta masih berupaya memastikan kondisi para peserta aksi yang dilaporkan belum kembali atau belum dapat dihubungi. Namun, proses penelusuran tersebut belum berjalan optimal karena terbatasnya akses terhadap informasi dan pendampingan hukum.
“Jadi, kami hanya berbasis dari pengaduan itu. Itupun juga belum mendapatkan aksesibilitas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dari hasil pendataan sementara, beberapa peserta aksi disebut telah dihubungi dan dijemput oleh pihak sekolah maupun kampus masing-masing. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, LBH Yogyakarta berencana berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di sejumlah kampus.
Kharisma juga menyebut terdapat beberapa peserta aksi yang diduga mengalami luka-luka. Sementara itu, peserta lain yang belum diketahui kondisinya dikhawatirkan berada di kantor kepolisian atau rumah sakit.
“Kalau yang terluka itu mungkin cuma empat atau lima ya. Sisanya itu masih hilang kontak dan ditahan, dan kemungkinan memang antara ada di polda atau di rumah sakit,” tuturnya.
Di tengah upaya pencarian informasi tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan sejumlah orang ketika petugas berupaya mengendalikan massa di kawasan Malioboro. Ia menyebut salah satu orang yang diamankan membawa senjata tajam.
“Kemudian dalam upaya tadi mendorong massa, ada beberapa massa yang tidak dikenal yang kami amankan, salah satunya membawa senjata tajam. Jadi sekali lagi, kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam,” kata Ihsan pada Rabu (28/10/2026) malam.
Menurut Ihsan, proses identifikasi dan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlangsung. Namun, hingga berita ini ditulis, Polda DIY belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai jumlah pasti maupun identitas seluruh orang yang diamankan setelah kericuhan.
LBH Soroti Penanganan Massa dan Akses Bantuan Hukum
Dalam kronologi yang disampaikan LBH Yogyakarta, aksi di kawasan Titik Nol Kilometer awalnya berlangsung kondusif. Demonstrasi tersebut diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, masyarakat sipil, dan kelompok suporter.
Situasi mulai memanas setelah pukul 17.00 WIB, seusai massa membacakan pernyataan sikap. Ketegangan kemudian berlanjut menjadi bentrokan di sekitar Gedung DPRD DIY.
LBH Yogyakarta memperkirakan sekitar 1.000 personel gabungan kepolisian dikerahkan dari sejumlah daerah, antara lain Gunungkidul, Bantul, Sleman, Klaten, Cirebon, dan Magelang, untuk menangani pergerakan massa.
Berdasarkan pemantauan timnya di lapangan, aparat menggunakan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata di sepanjang koridor Jalan Malioboro guna memukul mundur massa. LBH menilai tindakan tersebut mengarah pada penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive use of force.
Selain menyoroti penanganan demonstrasi, LBH Yogyakarta juga menyampaikan adanya hambatan dalam upaya memberikan pendampingan hukum kepada peserta aksi yang disebut sempat diamankan di Gedung DPRD DIY.
Upaya pendampingan berlangsung pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.24 WIB hingga 02.00 WIB. Menurut LBH, tim hukum mengalami kesulitan memperoleh akses informasi dari kepolisian.
Ketika perwakilan tim hukum bersama keluarga akhirnya diizinkan memasuki Gedung DPRD DIY sekitar pukul 02.00 WIB, mereka mendapati ruangan dalam kondisi gelap karena lampu dimatikan. Situasi tersebut disebut menyulitkan mereka untuk memastikan identitas peserta aksi yang diamankan maupun pasal yang disangkakan.
LBH Yogyakarta masih menelusuri laporan masyarakat dan berupaya memastikan keberadaan peserta aksi yang belum dapat dihubungi. Di sisi lain, kepolisian menyatakan proses pendataan terhadap orang-orang yang diamankan masih berjalan. Kejelasan informasi mengenai status dan keberadaan mereka menjadi hal penting dalam proses pendampingan hukum pascakericuhan.











