Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Mei 2024
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi

Mahasiswa dari BEM SI memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (tangkapan layar/ist)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi atau kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendatangi DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024) hari ini. Di depan anggota Dewan, para mahasiswa memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024.

Terkait protesnya itu, perwakilan BEM SI mempertanyakan landasan aturan pemerintah menaikkan UKT yang kini menjadi keresahan para mahasiswa.

Related posts

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026

“(Kami) menekan tinjauan kembali permendikbud, pasal-pasal apa yang krusial, kenapa UKT bisa melambung tinggi, itu pasal yang mana?” kata Heryanto Koordinator BEM SI Terpilih sekaligus Presiden BEM Universitas Mataram ditemui usai RDP.

Menurutnya, akar permasalah soal UKT ini pihaknya menelaah karena adanya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

“UKT ini tidak sinkron dengan di kampus sehingga di kebijakan UKT tidak sesuai, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat disampaikan tadi,” katanya.

“Ini yang perlu kita kawal. Apakah benar peraturan-peraturan ini menetapkan kebijakan untuk menekan UKT secara serius di kampus atau ndak? Atau ini hanya sebatas bisnisnya perguruan tinggi di masyarakat,” sambungnya.

Seusai rapat, ia menyampaikan ada lima poin yang akan disimpulkan oleh DPR RI Komisi X. Menurutnya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal.

“Ada beberapa poin yang saya dengar tadi kesimpulannya, Komisi X akan membentuk panitia panja. Untuk bagaimana dan akan memanggil Pak Nadiem. Dalam waktu dekat ini, untuk menghadiri dan merevisi peraturan-peraturan yang kita telah kita usulkan karena kita sepakat apabila dicabut itu akan berdampak pada peraturan bawahnya,” ujarnya.

“Peraturan bawah itu harus ada output itu, kita minta bagaimana kebijakan di kampus itu harus di-review itu yang kita secepatnya kita akan mendorong dari Komisi X DPR RI ini benar-benar serius mengawal isu ini. Karena ini keresahan tidak hanya di perguruan tinggi tapi di masyarakat maupun sekola swasta yang ada di bawah,” sambungnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bem si protes kenaikan ukt# Kenaikan UKT# Uang Kuliah TunggalBEM SIDPR
Previous Post

Singgung soal RUU Penyiaran, Cak Imin:

Next Post

Ada Pasal-Pasal Kontroversial dari RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers

Next Post
Ada Pasal-Pasal Kontroversial dari RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers

Ada Pasal-Pasal Kontroversial dari RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton
  • 40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan
  • Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

Stok Beras RI Melimpah, Bulog Kantongi 5 Juta Ton

23 April 2026
Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600