triggernetmedia.com – Polisi berhasil mengungkap motif dari aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang memeras penumpang perempuan berinisial CC.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, motif utama dari aksi tersebut adalah karena Michael kepepet biaya pernikahan.
“Dari hasil pendalaman motif utama pelaku mengancam karena yang bersangkutan kepepet mau menikahi pacarnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (1/4).
Dalam pemeriksaan, Syahduddi menjelaskan bahwa Michael dan kekasihnya berencana menikah pada bulan April ini.
Namun, karena kekurangan biaya untuk modal pernikahan, Michael nekat memeras penumpangnya untuk mendapatkan uang.
“Michael mengaku bahwa ketika mendekati waktu pernikahan dan masih kekurangan biaya, dia melakukan tindakan tersebut,” ujar Syahduddi.
Michael meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korbannya saat masih berada di dalam kendaraan, tanpa menggunakan senjata tajam.
Dia hanya menyodorkan handphone dan menunjukkan nomor rekening sambil meminta transfer uang sambil mengancam.
Meskipun ini adalah pertama kalinya Michael melakukan aksi pemerasan setelah tujuh tahun menjadi driver taksi online, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
Michael dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan dugaan upaya penculikan yang disertai perampasan barang milik penumpang oleh seorang pengemudi taksi online.
Hal ini tersebar luas di media sosial, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika menggunakan layanan ojek online.
Dugaan upaya penculikan disertai perampasan barang milik penumpang oleh seorang pengemudi taksi online mencuat dalam media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kejadian tersebut diunggah oleh akun @thingstoseenow di platform X.
Menurut laporan yang disampaikan oleh korban, kejadian berawal ketika dia dijemput oleh pengemudi taksi online di salah satu mal di Jakarta untuk pulang ke rumah pada pukul 20.27 WIB.
Namun, korban kemudian merasa kebingungan karena pengemudi menggunakan jalan tol dengan alasan mengikuti peta digital.
Situasi semakin tegang ketika pengemudi meminta korban untuk menyetir untuknya setelah mengaku sesak napas.
Meskipun ditolak oleh korban, pengemudi menodongkan ponselnya dan meminta transfer uang, menyebabkan konflik di antara keduanya.
Beruntungnya, korban berhasil melarikan diri dengan melompat keluar dari mobil dan mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Meskipun demikian, pengemudi berhasil melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan layanan ojek online, serta mengecek identitas pengemudi sebelum naik kendaraan.
Ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan layanan taksi online dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam bertransportasi, serta memberikan perlindungan bagi para penumpang dari potensi ancaman kejahatan.




