Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Comunity

Vape dan Rokok Dikategorikan sebagai Hal yang Membatalkan Puasa, MUI Beri Penjelasan Penting

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Maret 2024
in Comunity, Education, Konsultasi, lingkungan, Serba-serbi
0
Vape dan Rokok Dikategorikan sebagai Hal yang Membatalkan Puasa, MUI Beri Penjelasan Penting

Ilustrasi Rokok Elektrik/Vape

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Ziyad, mengungkapkan bahwa merokok atau mengisap vape dapat membatalkan puasa seseorang.

Pernyataan ini didasarkan pada kategorisasi dalam istilah syurbud dukhan, yang artinya adalah mengisap atau meminum asap.

Dalam penjelasannya, Ziyad menyatakan bahwa aktivitas merokok atau vaping, yang melibatkan pengisapan asap melalui mulut dan pengembusannya, termasuk dalam kategori yang dapat membatalkan puasa.

Hal ini karena masuknya asap ke dalam tubuh melalui lubang mulut atau hidung, yang dianggap sebagai tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

Menurutnya, vape juga memiliki rasa yang akan menempel pada indra perasa lidah dan masuk ke dalam kerongkongan saat diisap, sehingga dapat mempengaruhi keabsahan puasa seseorang.

Ziyad juga menjelaskan perbedaan antara menghirup asap secara tidak sengaja dengan sengaja.

Menghirup asap dari orang lain atau menjadi perokok pasif tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Dalam konteks Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa selain merokok atau vaping, seperti memasukkan benda ke dalam lubang tubuh secara sengaja, berhubungan badan antara suami istri, dan muntah yang dilakukan secara sengaja.

Selain menjelaskan hal tersebut, Ziyad juga menyampaikan bahwa dalam Islam, terdapat kewajiban untuk mengganti puasa yang batal di luar bulan Ramadan, serta denda atau kafarat yang harus dibayarkan bagi pelanggaran tertentu.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Merokok#HukumIslam#KetentuanPuasa#VapeAgamaFatwaIslamMUIPuasa
Previous Post

Perhatikan! Ciri-ciri Oli Gardan Motor Matic yang Harus Segera Diganti

Next Post

Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026
Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Oktober 2026
Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bertemu di Hambalang, Perkuat Komitmen Perdamaian Global

Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bertemu di Hambalang, Perkuat Komitmen Perdamaian Global

19 Oktober 2026
Tiga Ribu Pemancing Ramaikan Sungai Jawi, Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

Tiga Ribu Pemancing Ramaikan Sungai Jawi, Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

18 Oktober 2026

Recent News

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jadi Fokus Utama

19 Oktober 2026
Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

Survei PPI: 67 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo, Kemiskinan dan Harga Sembako Jadi Sorotan

19 Oktober 2026
Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bertemu di Hambalang, Perkuat Komitmen Perdamaian Global

Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bertemu di Hambalang, Perkuat Komitmen Perdamaian Global

19 Oktober 2026
Tiga Ribu Pemancing Ramaikan Sungai Jawi, Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

Tiga Ribu Pemancing Ramaikan Sungai Jawi, Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

18 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development