Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Comunity

Vape dan Rokok Dikategorikan sebagai Hal yang Membatalkan Puasa, MUI Beri Penjelasan Penting

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Maret 2024
in Comunity, Education, Konsultasi, lingkungan, Serba-serbi
0
Vape dan Rokok Dikategorikan sebagai Hal yang Membatalkan Puasa, MUI Beri Penjelasan Penting

Ilustrasi Rokok Elektrik/Vape

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Ziyad, mengungkapkan bahwa merokok atau mengisap vape dapat membatalkan puasa seseorang.

Pernyataan ini didasarkan pada kategorisasi dalam istilah syurbud dukhan, yang artinya adalah mengisap atau meminum asap.

Related posts

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
Wali Kota se-Kalimantan Gowes Keliling Pontianak

Wali Kota se-Kalimantan Gowes Keliling Pontianak

23 Mei 2026

Dalam penjelasannya, Ziyad menyatakan bahwa aktivitas merokok atau vaping, yang melibatkan pengisapan asap melalui mulut dan pengembusannya, termasuk dalam kategori yang dapat membatalkan puasa.

Hal ini karena masuknya asap ke dalam tubuh melalui lubang mulut atau hidung, yang dianggap sebagai tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

Menurutnya, vape juga memiliki rasa yang akan menempel pada indra perasa lidah dan masuk ke dalam kerongkongan saat diisap, sehingga dapat mempengaruhi keabsahan puasa seseorang.

Ziyad juga menjelaskan perbedaan antara menghirup asap secara tidak sengaja dengan sengaja.

Menghirup asap dari orang lain atau menjadi perokok pasif tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Dalam konteks Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa selain merokok atau vaping, seperti memasukkan benda ke dalam lubang tubuh secara sengaja, berhubungan badan antara suami istri, dan muntah yang dilakukan secara sengaja.

Selain menjelaskan hal tersebut, Ziyad juga menyampaikan bahwa dalam Islam, terdapat kewajiban untuk mengganti puasa yang batal di luar bulan Ramadan, serta denda atau kafarat yang harus dibayarkan bagi pelanggaran tertentu.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Merokok#HukumIslam#KetentuanPuasa#VapeAgamaFatwaIslamMUIPuasa
Previous Post

Perhatikan! Ciri-ciri Oli Gardan Motor Matic yang Harus Segera Diganti

Next Post

Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

Next Post
Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

Pemkot Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri
  • Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026
  • Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600