Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Januari 2024
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi menilai ada potensi penyelewengan fasilitas negara untuk kepentingan tertentu dalam Pemilu 2024. Kekhawatiran itu muncul usai pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pilpres dan Pemilu 2024.

Walaupun Jokowi menyatakan kampanye itu boleh dilakukan asal tidak menggunakan fasilitas negara. Sandi tetap menilai hal itu akan sulit untuk diawasi.

“Iya saya lebih khawatir itu (ada penggunaan fasilitas negara termasuk aparat), karena kan begini, sangat susah. Contoh protokolernya itu sulit sekali dipisahkan. Apakah dia pejabat negara atau melakukan untuk partai politi tertentu. Itu dari protokolernya belum voorijder (pengawalan dari polisi),” kata Sandi saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Menurut Sandi, jika kepala negara kemudian menyatakan keberpihakannya maka seluruhnya akan mengikuti. Dalam konteks ini adalah negara yang sedang dipimpinnya.

Termasuk berbagai infrastruktur negara yang ada di dalamnya. Hal itu yang dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan tertentu terlebih dalam Pemilu 2024 kali ini.

“Jadi menurut saya kalau kemudian kepala negara berpihak ya bukan hanya kepala negara tuh, negara harus berpihak ke dia karena infrastruktur negara kan itu bukan cuma presiden doang, ada infrastruktur yang lain, yang dikhawatirkan kan itu sekarang, semua infrastruktur digunakan untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Sedangkan untuk menteri, kata Sandi, jika memang yang bersangkutan hendak berkampanye maka menteri tersebut harus melepas semua atribut kementeriannya. Termasuk tidak menggunakan fasilitas apapun dari negara.

Sebab tak dipungkiri memang saat ini sejumlah menteri pun berasal dari partai politik tertentu. Sehingga lagi-lagi pengawasan terhadap tidak adanya penggunaan fasilitas negara itu akan sangat sulit.

“Ketika dia (menteri) kampanye tidak dalam posisi menteri. Jadi semua fasilitas negara itu tidak ada, cuma sulit sekali kan dilihat sekarang. Mulai dari voorijder terus pengamanannya, kan agak susah dilihatnya,” terangnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

“Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya lagi.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Andi Sandi# Aparat# Pakar Hukum Tata NegaraJokowi
Previous Post

Hakim Ziyech Bawa Maroko Lolos ke Babak 16 Besar Piala Afrika 2023

Next Post

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development