Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran Etik Alexander dan Nurul Ghufron

ariz by ariz
19 Januari 2024
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran Etik Alexander dan Nurul Ghufron

Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. [Antara/Luqman Hakim]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus memproses laporan dugaan pelanggaran etik dua wakil ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Keduanya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga memanfaatkan kuasanya sebagai pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sejauh proses yang berjalan masih dalam tahap pengumpulan bukti. “Masih pengumpulan bukti-bukti,” kata Albertina ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.

Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK.

Dewas memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK. Namun laporan dugaan pelanggaran etik Alex dan Ghufron disebut Dewas KPK berbeda dengan perkara Firli. Meski ruang lingkupnya masih di lingkungan Kementerian Pertanian.

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Alexander MarwataDewas KPKnurul ghufronpelanggaran etikPimpinan KPK
Previous Post

MKMK: Gugatan Anwar Usman di PTUN Masalah Besar

Next Post

50 Ribu Orang Bakal Penuhi SUGBK Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU

ariz

ariz

Next Post
50 Ribu Orang Bakal Penuhi SUGBK Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU

50 Ribu Orang Bakal Penuhi SUGBK Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

22 Juli 2026
BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

22 Juli 2026
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026

Recent News

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

BKPM Cabut Izin Perusahaan Terkait 10 WNA Investor Bodong, Berkas Perkara Sudah P-21

22 Juli 2026
BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

BGN Usulkan Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Final Tunggu Nota Keuangan Presiden

22 Juli 2026
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development