Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Petugas Bisa Dapat Gaji Lebih dari Rp 1 Juta

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Desember 2023
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Pelayanan Publik, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Petugas Bisa Dapat Gaji Lebih dari Rp 1 Juta

Ilustrasi pemilu - Aturan kampanye Pemilu tahun 2024 (Freepik) - Simak! Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Petugas Bisa Dapat Gaji Lebih dari Rp 1 Juta

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tentu merupakan salah satu bagian penting untuk mensukseskan ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 . Anda pun bisa menjadi salah satu bagian petugas KPPS Pemilu 2024 selama memenuhi syarat dan mengetahui cara daftar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa setidaknya dibutuhkan tujuh petugas KPPS pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, TPS itu sendiri setidaknya berjumlah 820.161 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

Berikut ini syarat dan cara daftar KPPS Pemilu 2024 yang perlu anda perhatikan jika ingin menjadi petugas.

Syarat dan Ketentuan KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Pasal 35 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023, berikut adalah syarat mendaftar sebagai KPPS.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara.
  • Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Berintegritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat.
  • Bukan merupakan anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan sah, atau sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir tidak lagi jadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik.
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, serta terbukti bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Minimal pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih.

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, lakukan pendaftaran KPPS dengan cara berikut.

  • Siapkan dokumen berupa, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna 4×6.
  • Datang ke sekretariat PPS desa/kelurahan setempat untuk minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS.
  • Lengkapi formulir pendaftaran.
  • Kumpulkan formulir beserta dokumen yang disyaratkan pada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

Pendaftaran anggota KPPS telah dibuka sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu dan akan segera ditutup pada 20 Desember mendatang. Anggota KPPS akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik satu hari setelahnya.

Demikian informasi tentang syarat dan cara daftar KPPS Pemilu 2024. Anda akan mendapatkan gaji sesuai jabatan yang dimiliki mulai dari nominal Rp1.100.000. Apakah anda tertarik mendaftar?

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cara daftar kpps pemilu# KPPS# KPPS Pemilu 2024
Previous Post

Covid-19 Merebak Lagi Hingga Bikin Banyak Orang Bertumbangan

Next Post

Sniper Israel Tembak Mati Ibu dan Anak dalam Gereja di Gaza

Next Post
Sniper Israel Tembak Mati Ibu dan Anak dalam Gereja di Gaza

Sniper Israel Tembak Mati Ibu dan Anak dalam Gereja di Gaza

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600