triggernetmedia.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan deklarasi untuk menciptakan lingkungan ramah anak di Ponpes Darul Faizin, Selasa (21/11).
Deklarasi ini bertujuan untuk menjadikan ponpes ini sebagai lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan komitmen bersama Pemkot, KPAD, dan stakeholder untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, baik di sekolah umum maupun di pondok pesantren.
Menurutnya, peran para pengajar di ponpes tidak hanya sebagai guru, melainkan juga sebagai pembimbing yang peduli terhadap perkembangan pribadi setiap santri.
Lebih lanjut, Bahasan menyatakan bahwa pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, melainkan juga sebagai rumah kedua yang hangat dan penuh kasih sayang bagi para santri.
Konsep ramah anak yang dideklarasikan di Ponpes Darul Faizin bertujuan untuk menciptakan lingkungan ideal bagi pertumbuhan dan perkembangan optimal anak-anak.
Dalam upaya menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya, Bahasan menekankan pentingnya fasilitas-fasilitas di ponpes yang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan anak-anak.
Ruang belajar, asrama, dan area rekreasi didesain untuk mengundang kreativitas, keamanan, serta kesejahteraan.
Tak hanya itu, peran orang tua dan masyarakat juga dianggap krusial dalam mendukung pendidikan anak-anak.
Bahasan menekankan perlunya program yang mendorong partisipasi aktif orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak serta menciptakan kerjasama erat antara lingkungan pesantren dan keluarga.










