Menanggapi proses etik yang tersebut tengah berjalan, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. Ia meyakini Jimly Asshiddiqie akan mengambil putusan yang tersebut membela keadilan.
“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan termasuk Suara.com, di tempat Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Hasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidaklah boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.
“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tiada boleh dikebiri,” katanya.
Hasto juga mengatakan, tiada boleh ada satupun pihak yang digunakan memanipulasi putusan MK untuk kepentingan urusan politik keluarga. Apalagi, mengorbankan hukum demi melanggengkan kekuasaan.
“Tidak boleh ada manipulasi, tak boleh belaka karna hubungan kekeluargaan kemudian hukum di area korbankan,” ujar dia.
Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah lama mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly menyatakan telah terjadi menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan juga Wahiduddin Adams.
“Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan,” kaya Jimly, di tempat Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
“Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan mampu menjawab semua isu,” lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK akan datang dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang digunakan diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang dimaksud total laporannya berbeda.



