Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemprov Kalteng Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Minta Jokowi Evaluasi HTI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Oktober 2023
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemprov Kalteng Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Minta Jokowi Evaluasi HTI

Sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian pada Sabtu (7/10/2023). (ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sebanyak 20 orang warga Desa Bangkal, Seruyan Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditangkap pasca melakukan aksi unjuk rasa di sekitar PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) sudah dibebaskan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Dia menyampaikan pembebasan itu dilakukan usai pihaknya melakukan dialog dengan aparat pada Minggu (8/10/2023) malam.

Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.

“Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik,” kata Sugianto dikutip dari situs resmi Pemprov Kalteng, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, Sugianto juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dan tidak memperpanjang izin HGU bagi Perusahaan Besar Swasta dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak menerapkan plasma 20 persen untuk masyarakat.

“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” ujar Sugianto.

Sugianto kemudian menilai pemicu konflik dan kericuhan yang terjadi di Desa Bangkal adalah karena PT HMBP disebut tidak merealisasikan plasma 20 persen itu. Terkait hal ini, Sugianto mengaku berada di pihak warga.

“Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).

Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT HMBP.

Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.

“Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang diantaranya meninggal dunia,” demikian keterangan dari akun X @YLBHI. Melansir Suara.com.

YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.

“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1,” jelas YLBHI.

Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.

“Melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ungkap YLBHI.

YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.

“20 orang dibawa ke Polda Kalteng,” imbuhnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ditangkap polisi# gubernur kalteng# hutan tanaman industri# PT Hamparan Masawit Bangun Persada# sugianto sabran# Warga SeruyanJokowi
Previous Post

Pemerintah Imbau WNI Segera Tinggalkan Wilayah Palestina dan Israel

Next Post

Nikmati Kopi Pasir Khas Turki di Kota Pontianak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Nikmati Kopi Pasir Khas Turki di Kota Pontianak

Nikmati Kopi Pasir Khas Turki di Kota Pontianak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026

Recent News

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development