triggernetmedia.com – Setelah 20 tahun buron dalam kasus pembunuhan, dua warga negara China akhirnya tertangkap. Keduanya pelaku berinisial WJ (43) dan WC (41) dicokok saat asyik makan malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9/2023), pekan lalu.
Penangkapan terhadap dua buronan kasus pembunuhan itu dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Direktur Jenderal Imigrasi, Simly Karim menyebut, keduanya menjadi buronan pemerintah China sejak 2004 setelah melakukan pembunuhan.
“Kedua WNA tersebut diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka. WJ menggunakan Paspor RRT atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor RRT atas nama Weng Cheng,” kata Simly Karim saat menggelar konferensi pers di kator Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/9/2023).
Penangakapan terhadap keduanya berawal dari surat yang dikirimkan Kedutaan Besar China untuk Indonesia ke Ditjen Imigrasi pada 31 Agustus 2023.
Setelahnya dilakukan koordinasi beserta dengan kepolisian China. Setidaknya untuk melakukan penangkapan dibutuhkan waktu satu bulan.
“Proses tracing (penjejakan) memakan waktu sekitar satu bulan. Pada 29 September 2023 didapatkan informasi keberadaan WJ dan WC di sebuah restoran yang berada di daerah Pluit, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan bersama Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara,” kata Simly Karim. Disitat dari Suara.com.



