triggernetmedia.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian, memimpin rapat pemantauan implementasi inovasi pengawasan digital terintegrasi pada aplikasi perizinan online di Provinsi Kalimantan Barat bersama Ketua Satgas Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (3/10).
Aplikasi Perizinan Online yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, yakni Selarasin, singkatan dari “Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu,” adalah sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam memperoleh layanan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Kalbar.
Dengan harapan, proses pengajuan perizinan dan non perizinan menjadi lebih mudah, pasti, cepat, dan transparan.
Dalam rapat tersebut, Plh Sekda Provinsi Kalbar, Alfian, menyampaikan apresiasi atas inovasi pengawasan digital dalam konteks penyelenggaraan yang dihadapi oleh dunia usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Ia menekankan bahwa hal ini memiliki potensi dan dapat memicu tindak pidana korupsi.
“Mudah-mudahan apapun yang dialami dalam konteks perizinan maupun non perizinan yang telah dilaksanakan selama ini, apabila menjadi kendala, dapat kita diskusikan.
Kehadiran Bapak Teguh Widodo selaku Ketua Satgas Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI beserta rombongan, diharapkan akan memberikan motivasi dan semangat bagi kita (Perangkat Daerah) dalam upaya menghindari tindak pidana korupsi.
Bagaimanapun juga, kita sepakat bahwa korupsi harus dihindari dan diperangi, karena ini merupakan bentuk kecurangan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Alfian.
Alfian juga mengungkapkan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh KPK untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar bersih dari tindak pidana korupsi.
“Apapun tugas dan tanggung jawab kita saat ini, tantangan ini harus kita hadapi dengan hati-hati dan komitmen untuk menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami bersyukur Tim KPK terus memberikan dukungan, rambu-rambu, dan bimbingan dalam upaya untuk menghindari pelanggaran,” tambahnya.
Alfian juga berharap bahwa langkah ini akan mengurangi pertemuan langsung atau konsultasi tatap muka yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan perangkat daerah teknis terkait dalam pemberian rekomendasi atau pertimbangan teknis yang berpotensi menyebabkan penyelewengan.
Melalui aplikasi ini, diharapkan tidak akan ada lagi pertemuan langsung atau konsultasi tatap muka yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan perangkat daerah teknis terkait pemberian rekomendasi atau pertimbangan teknis.
“Meskipun perizinan bisnis telah dilakukan secara online, masih ada konsultasi langsung yang berlangsung untuk memperoleh informasi terkait persyaratan atau mengatasi kendala dalam sistem, bukan untuk mendapatkan fasilitas prioritas atau mempercepat penerbitan izin,” jelas Alfian.
Ketua Satgas Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Teguh Widodo, menegaskan bahwa pembuatan sistem aplikasi dan solusi lainnya telah diajukan kepada tim IT di KPK.
“Kami telah mengajukan permasalahan ini kepada tim IT, dan mereka bersedia untuk membantu mengintegrasikannya. Kami hanya perlu memberikan ruang, rumah, dan dukungan, dan nanti mereka akan membantu. KPK siap memberikan perubahan positif bagi Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Teguh Widodo.



