triggernetmedia.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa (P3PD) yang diikuti seluruh Aparatur Desa se-Indonesia termasuk Aparatur Desa di Kalimantan Barat.
Ditempat yang berbeda, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, turut menghadiri acara tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat serta beberapa kepala OPD terkait di Lingkungan Setda Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Hotel Harris Pontianak, Kamis (21/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, mengapresiasi serta mengucapkan selamat datang kepada para peserta pelatihan, baik kepada Bapak dan Ibu Kepala Desa beserta aparatur Desa yang bersedia untuk mengikuti pelatihan ini.
“Saya mengharapkan, Bapak Ibu dapat belajar secara aktif dan serius menggali dan menyerap ilmu yang diajarkan oleh para Narasumber sehingga di akhir pelatihan nanti kapasitas Bapak dan Ibu semakin bertambah serta menguasai pengelolaan manajemen Pemerintah Desa,” ucapnya.
Harisson mengingatkan kepada aparatur Desa agar mampu menjalankan tupoksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan jangan sampai pekerjaan aparatur desa tersebut menyimpang dari apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, saya harapkan Bapak Ibu mampu membuat Perencanaan Pembangunan Desa dengan baik. Sejalan dengan peraturan ,perundang – undangan yang berlaku”, harapnya.
Selain itu, Harisson mengajak para aparatur Desa memperhatikan tentang program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) melalui Dana Desa (DD) sebagai tempat untuk meluruskan program-program Pemerintah Pusat hingga yang ada di Desa.
“Kita harus menyamakan derap langkah antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota bahkan hingga di pemerintahan Desa. Sehingga isu-isu dan persoalan Kalimantan Barat dapat kita selesaikan secara bersama-sama dan berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Harisson.
Selain itu, Harisson mengajak seluruh aparatur Desa memiliki jiwa entrepreneur atau kewirausahaan dalam membuat Perencanaan Pembangunan di Desa.
“Hal ini dibutuhkan agar Bapak Ibu Kepala Desa mengerti bagaimana membuat Peraturan Desa yang baik serta menggali potensi yang ada di Desa sehingga dapat dikemas dan dikelola dengan baik,” katanya.
Sementara itu, melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan P3PD ini, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menyatakan, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa.
“Program ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia ‘World Bank’,” sebutnya yang hadir secara daring.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa melalui program P3PD merupakan upaya Kemendagri mewujudkan peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa.
Eko menegaskan, hal ini merupakan salah satu arah kebijakan umum pembangunan dan prioritas nasional pemerintahan Presiden Jokowi, dalam peningkatan Sumber Daya Manusia yang unggul sebagaimana amanat RPJMN 2022.
”Secara bertahap, upaya Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa melalui pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan dan dikembangkan baik secara kuantitas maupun kualitas,” katanya.
Menurut Eko, urgensi kegiatan ini sangat strategis dalam mengantarkan pelatih pemerintahan Desa hingga dapat meningkatkan kompetensinya.
“Dengan demikian, mereka mampu memfasilitasi proses pembelajaran dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada setiap pemangku kepentingan, terutama dalam pengembangan kapasitas aparatur Desa. Saya berpesan agar seluruh rangkaian kegiatan ini diikuti dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga mendapatkan nilai manfaat yang besar sebagai kontribusi aktif dalam mewujudkan kemajuan Desa di Indonesia,” tutupnya.