banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarKubu RayaMaritimNasionalNewsSorotanSospolhukam

Atensi Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Kapolri: Diperlukan Konsep dan Langkah-langkah Progresif

×

Atensi Penanggulangan Karhutla di Kalbar, Kapolri: Diperlukan Konsep dan Langkah-langkah Progresif

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau Progres Pembangunan Asrama Satbrimob Polda Kalbar, juga pemaparan Kapolda tentang penanganan Karhutla di wilayah Kalbar, dan penyerahan Sertifikat hak milik rumah Personel Polres Landak Polda Kalbar, Sabtu (2/9/2023).

triggernetmedia.com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen. Pol. Pipit Rismanto, dihadapan Kapori Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan, Kalbar memiliki luasan wilayah dari tata ruang 56,95 % adalah kawasan Hutan, 20,61% adalah wilayah Lautan, 10,64% adalah wilayah Perkebunan, 4,26% wilayah Pertambangan, 7,71% untuk Rawa, Permukiman dan lainnya. Total luas lahan Gambut kurang lebih 2,8 Juta hektar, dimana tidak ada satu tempat pun Kabupaten/Kota yang tidak memiliki lahan gambut.

“Wilayah lahan gambut yang paling luas yang pertama terdapat Kabupaten Kubu Raya, yang kedua, Kabupaten Kapuas Hulu yang ketiga Kabupaten Ketapang. Alhamdulillah beberapa tahun ini, seperti yang sudah dilaporkan oleh Bapak Gubernur Kalbar, walaupun terjadi kebakaran hutan dan lahan namun tidak mengganggu penerbangan,” kata Kapolda Kalbar. di Kubu Rata, Sabtu (2/9/2023)

Irjen. Pol. Pipit Rismanto mengatakan, luas lahan yang terbakar di Tahun 2021 sekitar 20.591 Hektar, pada Tahun 2022 sekitar 21.839 Hektar, dan di Tahun 2023 mulai bulan Januari sampai dengan Agustus sekitar 12.537 Hektar, mudah-mudahan tidak berkembang sampai akhir tahun, dan kita telah menerapkan prinsip kerja yang Responsif, Partnership dan Solutif.

Selanjutnya Persentase dari Kebakaran Hutan dan Lahan terdiri dari Perkebunan 60 %, Wilayah Area Konsesi Perusahaan sekitar 25%, Hutan Lindung 10 % dan Permukiman 5%.

Dikatakan, dengan sinergitas bersama Gubernur Kalimantan Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Barat, Kemudian Bupati Kubu Raya dan Bupati Sanggau juga menerbitkan Surat Status Tanggap Darurat.

“Menjelang masa berakhirnya jabatan Bapak Gubernur, sudah banyak langkah-langkah yang dilakukannya diantaranya membantu TNI/Polri, dengan menghibahkan anggaran Tanggap Darurat beberapa operasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kemudian Gubernur Kalbar juga meminta didatangkan teknologi modifikasi cuaca, selain itu dilaksanakan Apel Kesiapsiagaan peralatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana Kami Kapolda, Gubernur, dan Pangdam juga Forkopimda lainnya dan Stakeholder terkait bersama-sama melakukan pengecekan,” kata Irjen. Pol. Pipit Rismanto.

“Sebagai tindakan Preventif dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, selain memanfaatkan tiga pilar dalam Sosialisasi ke masyarakat, Kami bersama TNI, Manggala Agni, KLHK, BPBD membuat posko-posko di daratan di dekat titik – titik rawan kebakaran hutan dan lahan dan hal itu lebih efektif apabila menggunakan water bombing dengan helikopter, dan tentunya dengan membuat embung-embung air dan memanfaatkan sumber air yang ada,” jelasnya lagi.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan perlunya konsep penanganan Karhutla kedepan dan ada langkah-langkah progresif yang terus dikembangkan.

“Kemudian peralatan juga harus cukup, dan paling utama adalah bagaimana mempersiapkan sumber air serta rekayasa – rekayasa yang dilakukan untuk menghindari pembukaan lahan yang dilakukan dengan pembakaran lahan,” katanya.

Kapolri menjelaskan, untuk memastikan adanya sumber-sumber air, terutama di titik -titik hotspot, selain itu dengan melakukan modifikasi cuaca juga dapat dilakukan agar daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran dapat cepat segera diatasi.

“Kita imbau untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya yang dekat dengan Bandara apabila terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan harus lebih cepat ditanggulangi karena akan berdampak terhadap penerbangan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan untuk mempersiapkan berbagai peralatan yang dapat membantu dalam proses Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan baik itu melalui dana hibah atau paket A, dan apabila tidak dapat diatasi oleh Wilayah atau Pemerintah Daerah dapat dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk dapat diatasi.

“Dari beberapa tahun, kita senantiasa melakukan evaluasi-evaluasi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan hal itu menjadi momok untuk bisa diatasi, dan hal itu semua bisa diterapkan apabila kita bisa melakukan evaluasi, perencanaan yang baik dan kita melakukan penelitian-penelitian baik itu masalah Elnino dan untuk itu kita harus selalu siap”, kata Kapolri.

Sebagai informasi Kunjungan Kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (2/9/2023) antara lain meninjau Progres Pembangunan Asrama Satbrimob Polda Kalbar, sekaligus menyimak pemaparan Kapolda tentang penanganan Karhutla di wilayah Kalbar, dan penyerahan Sertifikat hak milik rumah Personel Polres Landak Polda Kalbar

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *