triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah melantik 107 dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Acara pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Narita Sanggau, Kamis (25/8). Para dewan hakim ini akan bertindak sebagai juri penilai selama perhelatan MTQ yang diadakan dari 25 hingga 31 Agustus 2023 di Kabupaten Sanggau.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 969 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur berterima kasih kepada Bupati Sanggau, Wakil Bupati Sanggau, dan semua pihak yang mendukung acara ini.
Sutarmidji menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ ke-31 ini merupakan momen berarti bagi daerah tersebut, menunjukkan perkembangan harmonisasi kehidupan beragama dan semangat beragama yang tumbuh di kalangan masyarakat.
Ia berharap acara ini menjadi ajang evaluasi yang berkontribusi bagi semua pihak.
Gubernur juga menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan prestasi dalam acara ini.
“Dari sinilah kita dapat mengembangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembinaan. Kelemahan yang kita temukan di tahun ini mungkin tidak akan sama dengan tahun sebelumnya, dan dari situ kita akan terus bergerak maju,” ujarnya.
Sutarmidji juga mendorong masyarakat untuk belajar dari daerah lain yang telah berhasil meningkatkan prestasi di bidang Tilawatil Qur’an.
“Jangan malu untuk belajar menjadi lebih baik. Melalui evaluasi yang tepat, kita bisa meraih prestasi yang lebih baik dan membangun semangat juang yang positif bagi semua,” tutupnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Sanggau, Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kalimantan Barat dan lembaga lainnya.











