• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Comunity

Ketua DPD HPI Kalbar Pertanyakan Penerapan Perda Pramuwisata

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Agustus 2023
in Comunity, Education, Kilas Kalbar, lingkungan, Pontianak, Serba-serbi
0
Ketua DPD HPI Kalbar Pertanyakan Penerapan Perda Pramuwisata

Ketua DPD HPI Kalbar, Fahroollyadi

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Barat, Fahroollyadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Pramuwisata di wilayah ini.

Fahroollyadi mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Perda tersebut setelah mengamati beberapa insiden pelanggaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kejadian yang mencuat adalah masuknya beberapa Bus Wisata dari negara tetangga ke dalam kawasan wisata Kalimantan Barat tanpa adanya tindakan pengawasan yang memadai dari pihak terkait.

Lebih jauh, terungkap bahwa beberapa guide atau pemandu wisata yang digunakan oleh bus-bus tersebut bukanlah berasal dari lokal, melainkan berasal dari negara tetangga. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian dengan ketentuan dalam Perda Pramuwisata.

Fahroollyadi menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi bertentangan dengan isi Perda Kalimantan Barat No. 2 tahun 2023 tentang Pramuwisata, terutama Pasal 15 ayat (2) yang menegaskan penggunaan pemandu wisata lokal oleh penyelenggara perjalanan wisata yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

Bus dari Brunai parkir di Taman Alun Kapuas, beberapa waktu lalu.

Sanksi administratif yang telah ditetapkan dalam Perda Pramuwisata Kalimantan Barat juga telah diabaikan, terutama Pasal 22 ayat (3 dan 6), yang memberikan sanksi berupa denda hingga 50 juta serta rekomendasi untuk deportasi bagi warga asing yang melanggar.

“Bus wisata dari negara tetangga hanya diperbolehkan mengantar wisatawan sampai di terminal antar negara. Setelah itu, penggunaan bus lokal dan pemandu wisata lokal wajib digunakan saat membawa wisatawan asing ke destinasi wisata,” ujar Fahroollyadi.

Fahroollyadi juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi kepada Dinas terkait mengenai aturan dan larangan yang diatur dalam Perda Pramuwisata.

Ia merasa bahwa kurangnya pemahaman ini telah menyebabkan tidak adanya tindak penertiban kepada pelanggar aturan Perda tersebut.

“Saya berharap, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalbar melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Prov Kalbar dapat menjalankan sosialisasi Perda ini kepada Dinas terkait baik di pemerintahan atau swasta, antara lain Dinas Perhubungan dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Imigrasi, Perwakilan Diplomatik Negara tetangga, Angkasapura dan Penggiat Pariwisata Kalbar.” tambahnya.

Fahroollyadi berharap agar masalah ini dapat segera direspons oleh pihak terkait, guna mencegah terulangnya pelanggaran-pelanggaran serupa yang berdampak merugikan bagi para peramu wisata, industri wisata dan pemilik usaha transportasi lokal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #BusWisataAsing#HPIKalbar#KalimantanBarat#PariwisataIndonesia#PelanggaranPerda#PemanduWisataLuarNegeri#PerdaPramuwisata
Previous Post

Piala Kapolri 2023: Tim Putri Kalbar Kalahkan Sulteng 3-2

Next Post

Gebyar Kemerdekaan di Landak: Pentas Seni dan Bakat Semarakkan Peringatan HUT Ke-78 RI

Next Post
Gebyar Kemerdekaan di Landak: Pentas Seni dan Bakat Semarakkan Peringatan HUT Ke-78 RI

Gebyar Kemerdekaan di Landak: Pentas Seni dan Bakat Semarakkan Peringatan HUT Ke-78 RI

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • HKTI Pontianak Dipimpin Edi Kamtono, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
  • Soroti Latsarmil SPPI, DPR Minta Minta Pendekatan Militer Dihentikan
  • Kemhan Evaluasi Latsarmil SPPI Setelah Lima Peserta Meninggal

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.