triggernetmedia.com – Pj. Bupati Landak, Samuel, membuka kegiatan sosialisasi tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Acara ini dilaksanakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa, (18/7).
Pada sambutannya, Pj. Bupati Landak, Samuel, menyampaikan betapa pentingnya peran tenaga PPPK dalam sektor pelayanan masyarakat.
“Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 telah mengatur manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang tercantum dalam Pasal 75 Ayat 1 bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan, dan salah satunya jaminan hari tua,” ujar Samuel.
Samuel berharap melalui sosialisasi ini, para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak akan mengoptimalkan kepesertaannya dalam program Taspen.
Dia mengajak para PPPK untuk mulai menabung dan mempersiapkan hari tua mereka dengan baik, nantinya, PT. Taspen akan memberikan penjelasan tentang simulasi yang akan diterima para PPPK agar mereka dapat mempersiapkan diri secara finansial ketika memasuki masa pensiun.
Selain itu, dalam acara tersebut juga akan disosialisasikan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Para PPPK diharapkan dapat menerapkan konsep “BerAKHLAK” sebagai Core Values ASN di seluruh Indonesia.
Mereka juga diharapkan menggunakan tagar atau hashtag #BanggaMelayaniBangsa sebagai bentuk Employer Branding ASN.
Samuel menjelaskan bahwa Core Values ASN merupakan inti dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dengan adanya Core Values ini, diharapkan semua ASN dapat lebih mudah memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar tersebut.
“Penggunaan tagar #BanggaMelayaniBangsa diharapkan dapat memperkuat budaya kerja dan semangat pengabdian ASN dalam melayani dengan sepenuh hati,” tutup Samuel.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Sekda Landak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak beserta jajarannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak atau perwakilan, Pimpinan PT. Taspen, serta peserta sosialisasi.
sumber berita: Diskominfo Kab. Landak





