Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Emak-Emak Viral Pamer Perhiasan Emas Ternyata Imitasi, Fakta-Fakta Terkait Kejadian Suarnati Daeng Kanang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Juli 2023
in Nasional, Serba-serbi
0
Emak-Emak Viral Pamer Perhiasan Emas Ternyata Imitasi, Fakta-Fakta Terkait Kejadian Suarnati Daeng Kanang

Suarnati Daeng Kanang pamer emas imitasi. Foto: istimewa-net

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Suarnati Daeng Kanang mendadak viral di media sosial, emak-emak asal Makassar ini viral usai memamerkan perhiasan emas di tubuhnya seberat 180 gram dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat.

Suarnati mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, Sulsel, pada kloter pertama, Rabu (5/7).

Related posts

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026

Jemaah haji yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha makanan itu merekam aksi pamer perhiasan emas dalam sebuah video, video tersebut ditayangkan di media sosial dan mendadak viral.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai peristiwa Suarnati Daeng Kanang yang viral pamer perhiasan emas seberat 180 gram:

  • Suarnati Daeng Kanang, seorang emak-emak asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi viral setelah memamerkan perhiasan emas di tubuhnya seberat 180 gram dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
  • Suarnati tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada kloter pertama setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
  • Suarnati merekam aksinya memamerkan perhiasan emas dalam video tersebut, yang kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.
  • Setelah aksinya viral, Suarnati diperiksa oleh Bea Cukai Makassar, dia didampingi oleh penasihat hukumnya dalam pemeriksaan tersebut.
  • Pemeriksaan dilakukan di Kantor Bea Cukai Makassar, dan Suarnati menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
  • Pihak Bea Cukai Makassar menyimpulkan bahwa perhiasan emas yang dibawa oleh Suarnati bukanlah emas asli, melainkan imitasi.
  • Suarnati mengaku membeli perhiasan emas tersebut dari luar negeri, yaitu di Arab Saudi, dan perhiasan tersebut merupakan imitasi dengan harga kurang dari satu juta rupiah.

Demikianlah fakta-fakta mengenai peristiwa viralnya Suarnati Daeng Kanang yang memamerkan perhiasan emas imitasi setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

sumber berita: berbaga sumber

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #emas imitasi#Suarnati Daeng KanangBea Cukai
Previous Post

Massa Nakes Mengancam Mogok Kerja Nasional sebagai Respons terhadap RUU Kesehatan yang Akan Disahkan

Next Post

Timnas Voli Indonesia Siap Menantang Kazakhstan di Final Twelve ACV Challenge Cup 2023, Dapatkah Mengubah Sejarah?

Next Post
Timnas Voli Indonesia Siap Menantang Kazakhstan di Final Twelve ACV Challenge Cup 2023, Dapatkah Mengubah Sejarah?

Timnas Voli Indonesia Siap Menantang Kazakhstan di Final Twelve ACV Challenge Cup 2023, Dapatkah Mengubah Sejarah?

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan
  • Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS
  • Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600