Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Pontianak Puji Inovasi Warga Konversi Bank Sampah untuk Bayar PBB

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juni 2023
in Headline, Kilas Kalbar, lingkungan, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Wali Kota Pontianak Puji Inovasi Warga Konversi Bank Sampah untuk Bayar PBB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan tempat sampah secara simbolis kepada warga.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Persoalan sampah menjadi masalah yang dihadapi setiap daerah terutama wilayah perkotaan. Tingkat pertumbuhan penduduk yang terus merangkak naik diikuti lonjakan produksi sampah, baik yang berasal dari rumah tangga maupun pelaku usaha. Hal itu pula dialami Kota Pontianak, yang mana pertumbuhan penduduknya mendekati 700 ribu jiwa.

Jumlah populasi demikian menghasilkan produksi sampah dengan rerata volume 400 ton per hari. Atau jika dihitung per individu, setiap orang memproduksi sampah antara 0,5 – 0,7 kilogram per hari. Lonjakan sampah bertambah terutama saat memasuki musim buah seperti sekarang ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemerintah pusat telah membuat regulasi bahwa tahun 2030, sampah yang dikelola harus bisa ditekan minimal 30 persen.

Sampah yang diproduksi di Kota Pontianak didominasi sampah organik dengan kisaran 60 hingga 70 persen, selebihnya campuran seperti plastik, kertas dan jenis sampah lainnya.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggaungkan agar sampah-sampah itu habis tanpa perlu dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terutama sampah organik.

“Yang menjadi persoalan adalah sampah plastik yang baru terurai hingga ratusan tahun lamanya. Sehingga sekarang sudah mulai banyak upaya mengelola sampah-sampah plastik menjadi bijih plastik atau bahan bakar minyak,” jelasnya pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Bank Sampah Palem Asri Jalan Puskesmas Pal IV Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (25/6/2023).

Menurut Edi, pengelolaan sampah yang paling baik adalah sistem pemilahan sampah, antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik bermanfaat untuk komposting, gas metan dan sebagainya.

Sedangkan anorganik seperti plastik, kertas dan sejenisnya bisa didaur ulang melalui konsep 3R. Keberadaan bank sampah salah satunya sebagai upaya mengurangi produksi sampah. Termasuk bank-bank sampah mini yang ada di sekolah-sekolah.

Ia berharap jumlah bank sampah mini diperbanyak di sekolah-sekolah, setidaknya harus ada 114 bank sampah mini di SD Negeri dan 28 di SMP Negeri.

“Jadi anak-anak siswa SD dan SMP dibiasakan membawa sampah dari rumah ke sekolah setiap paginya untuk dikelola di bank sampah mini yang ada di sekolah. Sampah itu ditimbang untuk dinilai dan menjadi tabungan siswa. Misalnya botol plastik minuman per kilogramnya dinilai Rp1.200, kalau organik berapa,” katanya.

Menariknya, lanjutnya lagi, keberadaan bank sampah di Kota Pontianak telah banyak dimanfaatkan masyarakat karena hasil sampah yang dikumpulkan memberikan pendapatan bagi mereka.

Bahkan ada satu RT di Kecamatan Pontianak Selatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat bank sampah. Sampah-sampah yang berhasil dikumpulkan dikonversi dengan nilai uang dan uang tersebut dipergunakan untuk membayar PBB.

“Ini bentuk inovasi dari lingkungan. Jadi sampah itu bukan dari barang-barang yang terbuang, tetapi semuanya harus bisa bernilai,” terangnya.

Mengelola masalah sampah tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, tetapi butuh peran serta seluruh masyarakat. Edi menyayangkan masih adanya pola pikir segelintir masyarakat yang membuang sampah di parit, terutama Sungai Kapuas.

Begitu pula pengunjung taman-taman seperti di Taman Sepeda. Masih ditemukannya warga yang membuang sampah sembarangan dinilai perlu dilakukan penindakan tegas.

Dia meminta Satpol PP dan dinas terkait, camat dan lurah untuk melakukan tindakan tegas berupa sanksi bagi warga yang mengotori kota. Sebab jika dibiarkan tanpa adanya tindakan hukum, mereka akan terbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya. Apalagi dalam Perda Ketertiban Umum sudah jelas tertuang sanksi denda minimal Rp500 ribu dan dikenakan secara langsung atau bayar di tempat.

“Kalau ada yang terjerat dan diviralkan orang yang membuang sampah sembarangan, setidaknya akan memberikan efek jera,”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menuturkan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 memgusung tema Solusi Untuk Polusi Plastik. Berkaitan dengan tema tersebut di atas Pemkot Pontianak telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah plastik di Kota Pontianak.

“Upaya itu antara lain pembatasan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” ujarnya.

Kemudian, sambung dia, adanya program bank sampah di setiap kelurahan dan bank sampah mini di setiap sekolah juga menjadi upaya pengurangan sampah plastik. Menurut data pihaknya, jumlah bank sampah saat ini sebanyak 23 bank sampah dan bank sampah mini di sekolah sebanyak 11 sekolah.

“Bank sampah ini sebagai praktek ekonomi simpulan dengan memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk sehingga tidak ada sumber daya yang terbuangkan,” imbuhnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bank sampah# Bank Sampah Palem Asri# Kelurahan Sungai Jawi# Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak# Pajak Bumi dan Bangunan# Peringatan Hari Lingkungan Hidup# Perwa Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019# Wako Edi# Wali Kota Pontianak Puji Inovasi Warga Konversi Bank Sampah untuk Bayar PBBEdi Rusdi KamtonoKecamatan Pontianak Kotakecamatan pontianak selatanPBBPemkot PontianakSyarif UsmulyonoWali Kota Pontianak
Previous Post

Inovasi Rumus Bumil Cerdas Antisipasi Ibu Bersalin Risiko Tinggi Akibat Bakteri Mulut

Next Post

Pemberontakan Terhadap Pemerintah Rusia, Group Wagner Jadi ‘Highlight’ Media

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemberontakan Terhadap Pemerintah Rusia, Group Wagner Jadi ‘Highlight’ Media

Pemberontakan Terhadap Pemerintah Rusia, Group Wagner Jadi 'Highlight' Media

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026

Recent News

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development