Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juni 2023
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, Landak, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022

Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. Landak. Senin (5/6/2023).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com  – Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. Landak. Senin (5/6/2023). Rapat Paripurna ini dihadiri  langsung Penjabat (Pj) Bupati Landak, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman.

Dalam pengantarnya, Pj Bupati Landak, Samuel memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak sudah disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Dikatakan, laporan keuangan tersebut juga sudah diaudit oleh BPK-RI dan berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 23.A/LHP/XIX.PNK/5/2023, tertanggal 9 Mei 2023 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

“Menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Samuel.

“Ini merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak Tahun 2013 lalu,” sambungnya.

Meski begitu, Samuel mengingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut terlibat dalam proses penyusunan Laporan Keuangan agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah diraih.

“Namun sebaliknya semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi,” pesannya.

“Dengan meraih opini WTP ini, bukan berarti Laporan Keuangan yang telah kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, namun sebaliknya masih terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti,” timpal Samuel.

Samuel pun menginstruksikan kepada semua Pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti soal temuan yang dimaksud BPK RI, yakni melakukan percepatan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan pada tahun-tahun berikutnya dan melakukan upaya yang nyata.

‘Sehingga kita bisa mempertahankan kualitas laporan dan meraih Opini WTP dari BPK RI kembali,”  ujarnya.

Terkait dengan hasil audit oleh BPK, Samuel menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan, akun-akun, dan kelengkapan data-data yang diminta oleh BPK paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan disampaikan oleh BPK.

“Ini menjadi perhatian yang khusu,s saya sudah sampaikan kepada pihak OPD sehingga sebelum 60 hari semua temuan tersebut penyelesaiannya sudah dilakukan,” tegasnya.

Samuel tak menampik, adanya persoalan yang selalu muncul tiap tahunnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang Pengelolaan Aset dan Kesalahan Penganggaran yang selalu menjadi temuan BPK.

“Untuk mengatasinya perlu upaya yang konkret serta strategi yang tepat. Berdasarkan hasil temuan BPK serta data yang ada bahwasanya kondisi aset yang kita sajikan belum benar-benar terinci, akurat, valid serta up to date,” katanya.

PJ Bupati Landak ini pun kembali meminta agar Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan dapat segera dibahas dan selanjutnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Perlu diketahui bersama bahwa batas waktu penyampaian Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Pusat paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2023,” kata Samuel.

 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak# LHP Pemkab Landak# Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022# PJ Bupati LandakBPK RIBupati LandakPemkab LandakPerdaRapat ParipurnaRaperdaSamuel
Previous Post

Pemkab Landak Gulirkan Liga Puma U21 di Kecamatan Menjalin

Next Post

Megawati, Jokowi-Ganjar Hadiri Rakernas ke III PDIP Hari Ini

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Megawati, Jokowi-Ganjar Hadiri Rakernas ke III PDIP Hari Ini

Megawati, Jokowi-Ganjar Hadiri Rakernas ke III PDIP Hari Ini

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026

Recent News

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development