Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Selamatkan Aset, Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Maret 2023
in Headline, Kilas Kalbar, Maritim, Nasional, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Selamatkan Aset, Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Aset kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima sebanyak tujuh sertifikat Hak Pakai Aset dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai Aset tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023).

Edi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan sertifikasi hak pakai aset-aset milik Pemkot Pontianak sebagai upaya penyelamatan aset. Penerbitan sertifikat hak pakai aset ini merupakan wujud dari sinergitas yang telah terjalin antara Pemkot Pontianak dan ATR/BPN.

Related posts

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026

“Dengan diterimanya sertifikat hak pakai aset ini maka penataan dan pengamanan aset terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Selain itu juga bertujuan menjaga kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah dan meningkatkan pengembangan daerah secara berkelanjutan.

“Kita berharap dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Edi.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia hingga tahun 2025 mendatang.

“Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan BUMN maupun BUMD,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat hak pakai aset ini juga dalam rangka menunjang kegiatan di pemerintahan daerah. Selain itu, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui sertifikasi hak pakai aset ini juga mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemda masing-masing,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional# Menteri ATR/BPN# sertifikat Hak Pakai Aset# Wako EdiEdi Rusdi Kamtonohadi tjahjantoKementerian ATR/BPNPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Pontianak Raih Nilai Tertinggi se-Kalbar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Next Post

Kukuhkan Forum CSR, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Pacu UMKM Naik Kelas

Next Post
Kukuhkan Forum CSR, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Pacu UMKM Naik Kelas

Kukuhkan Forum CSR, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Pacu UMKM Naik Kelas

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026
Dua Kapal Pertamina di Selat Hormuz Belum Bisa Pulang

Pertamina Pantau Situasi Hormuz, Dua Kapal Masih Tertahan

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual
  • KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah
  • Pertamina Pantau Situasi Hormuz, Dua Kapal Masih Tertahan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600