triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel menyatakan, perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi isu nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana seluruh pekerja menerima upah dan bukan penerima upah, baik ASN dan yang lainya harus terdaftar didalam program perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan.
“Tentu hal ini memerlukan penanganan secara terpadu dan kerjasama menyeluruh dari berbagai sektor. Selain itu program BPJS ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam melindungi para pekerja dari berbagai macam risiko dalam pekerjaan, baik itu risiko ekonomi maupun risiko sosial,” ujar Samuel pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam agenda Integritas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Landak. Bertempat di Hotel Grand Landak. Selasa, (7/2/2023).
Samuel mendorong semua pihak terkait berperan aktif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan dan optimalisasi program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Landak, baik pada pekerja sektor formal maupun sektor nonformal.
“Karena pemerintah membuat program ini semata-mata untuk melindungi rakyat,” ujarnya.
“Semoga program BPJS ketenagakerjaan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa itu BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya menambahkan.
Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang masih ada tenaga honor atau pun PTT yang belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan diimbau untuk segera didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan. Selain itu Guru honorer atau GTT juga harus di cek datanya pastikan sudah terdaftar sehingga bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan ini.
“Tidak terlepas perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa sebaiknya terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Saya harapkan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Landak, agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Landak,” kata Samuel memungkas.
Sebagai informasi, FGD ini turut dihadiri oleh Sekda Landak, asisten perekonomian dan pembangunan Sekda Landak, beserta sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Landak dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak




