Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Simak Fakta-fakta Pelaku Bunuh Bocah untuk Jual Organ di Makassar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Januari 2023
in Headline, Nasional, News, Peristiwa, Sorotan, Sospolhukam
0
Simak Fakta-fakta Pelaku Bunuh Bocah untuk Jual Organ di Makassar

Wajah dua pelaku penculikan, pembunuhan, yang berencana menjual ginjal korban. Dua pelaku penculikan, pembunuhan yang berencana mengambil ginjal korban untuk dijual ditangkap polisi. (Instagram/@polrestabes_makassar)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polrestabes Makassar mengungkap bahwa pelaku pembunuhan untuk jual organ bocah di Makassar bukan anak di bawah umur. Adapun sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah publik bahwa salah seorang pelaku berinisial AF berusia 14 tahun.

Kabar tersebut kini terbantahkan usai Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkap AF ternyata berusia 18 tahun, sebagaimana melalui keterangannya pada Jumat (13/1/2023).

Polisi memverifikasi dokumen pelaku

Uisa AF terungkap ketika pihak Polrestabes Makassar mempelajari dokumen-dokumen pribadi pelaku.

Diketahui bahwa beberapa dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga milik AF menunjukkan bahwa dirinya berusia 18 tahun.

 

Terancam hukuman mati

Lebih lanjut Kompol Lando mengungkap bahwa AF tak lagi diberlakuan hukuman pelaku di bawah umur. Lantaran berusia dewasa, AF terancam pidana hukuman mati.

 

Hidup miskin jadi alasan

Sebelumnya, polisi sempat menggali motif AF dan rekannya membunuh seorang bocah berusia 11 tahun asal Makassar yang menjadi korban kekejaman mereka berdua.

Kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah jenuh hidup miskin dan membayangkan akan kaya raya jika berhasil menjual organ tubuh korban.

Pelaku mengaku bahwa dirinya kerap menjadi korban pelampiasan emosi orang tuanya yang kerap cekcok gegara permasalahan ekonomi.

Sontak, ia tergerak untuk mencari tahu informasi perdagangan organ tubuh manusia melalui internet sebagai jalan keluar dari hidup miskin.

Setiap hari saya dimarahi orang tua, jadi saya cari tahu di internet bagaimana cara jual organ tubuh,” ujar AD. Seperti dinukil pada laman suara.com.

Aksi AF dan rekannya juga sempat terekam CCTV yang mengintai lokasi kejadian. Adapun kedua pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu agar mau diajak pergi.

Usai mendapatkan perhatian korban, kedua pelaku tersebut langsung melakukan aksi keji mereka.

 

Terinspirasi dari cuplikan TV

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap bahwa kedua pelaku sempat menonton soal perdagangan organ tubuh di salah satu TV nasional.

“Dia pernah nonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu TV nasional. Kita cek dia juga searching di google,” ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).

Polisi juga mendalami bahwa salah seorang pelaku melakukan pencarian pembeli organ tubuh manusia di situs Yandex dan menghubungi salah satu calon pembeli lewat email.

Namun, pelaku harus gigit jari lantaran email tersebut fiktif.

“Dari jejak digital, untuk sementara belum kita temukan jaringan perdagangan organ. Tersangka ini baru coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi itu fiktif. Jadi dia belum pernah berkomunikasi dengan pembeli,” sebut Budhi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bunuh# jual organMakassarpembunuhan
Previous Post

Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Next Post

Kedua Wanita ini Diringkus Polisi Atas Penipuan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kedua Wanita ini Diringkus Polisi Atas Penipuan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar

Kedua Wanita ini Diringkus Polisi Atas Penipuan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

14 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

DPR Tanggapi Pergantian Menteri Keuangan

14 September 2026

Recent News

Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

14 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

DPR Tanggapi Pergantian Menteri Keuangan

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development