Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dewas KPK Sebut Fasilitas Nonton MotoGP Terhadap Eks Komisioner KPK Lili Bukan Suap

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Januari 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut fasilitas yang diduga diterima mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar untuk menonton gelaran MotoGP di Mandalika bukan termasuk suap. Ia menegaskan, jika pun hal tersebut dianggap dugaan suap, Dewas KPK tak berwenang untuk meneruskannya ke jalur pidana.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut, mereka tak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, sebab yang bersangkutan bukan bagian dari insan KPK.

“Kalau memberi gratifikasi itu, si pemberi itu nggak ada apa-apanya, bukan suap ini. Si pemberi itu nggak pernah diapa-apain, paling kita panggil, kita klarifikasi saksi, dalam perkara LPS (Lili),” kata Tumpak saat menggelar konferensi pers ‘Kinerja Dewas KPK 2022’ di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).

“Makanya saya sampaikan di konferensi pers, mohon BUMN jangan memberi-lagi lagi kepada pimpinan KPK atau orang KPK. Mau menindak dia, apa yg mau ditindak? Ini bukan suap,” ujarnya.

Tumpak menyebut, pihaknya hanya berwenang memberikan saksi etik kepada insan KPK yang melakukan pelanggaran.

Dia mengklaim Dewas KPK tidak punya wewenang untuk merekomendasikan fasilitas yang diduga diterima Lili diproses hukum pidana.

“Kenapa kami tidak menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum supaya ditangani secara pidana? Ya enggak etis dong kalau kami yang menyampaikan, pimpinan kan sudah tahu juga bahwa pimpinannya kena kasus itu,” kata dia.

“Kami yang memeriksanya secara etik, masa kami juga yang melaporkan? Menurut kami kurang tepat. Tapi Pertamina enggak mungkin lah kami kenakan sanksi, tapi kami panggil, iya. Apa hasilnya? Nggak ngaku dia,” ungkap Tumpak. Menyitat suara.com.

Lili Pintauli Siregar sendiri sebenarnya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPK.

Hal itu berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran etiknya. Pertama soal dugaan berhubungan dengan pihak yang berperkara dengan KPK yang akhirnya diberi sanksi pemotongan gaji pokok.

Kasus kedua penerimaan fasilitas untuk menyaksikan perhelatan MotoGP di Mandilka. Namun pada perkara itu, sebelum putusan dugaan pelanggaran etiknya dibacakan, Lili mengajukan pengunduran diri sebagai komisioner lembaga antikorupsi. Akibatnya sanksi etik tidak dapat dijatuhkan kepadanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # lili pintauli siregar nonton motogp mandalika# SuapDewas KPKKPKLili Pintauli
Previous Post

Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Dewas KPK: Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai di KPK

Next Post

PDIP Sudah Bahas Soal Capres Bareng Jokowi, Pilih Puan atau Ganjar?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PDIP Sudah Bahas Soal Capres Bareng Jokowi, Pilih Puan atau Ganjar?

PDIP Sudah Bahas Soal Capres Bareng Jokowi, Pilih Puan atau Ganjar?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

7 Juli 2026
Catatan Bank Indonesia: Modal Asing Rp 5,92 Triliun Keluar dari Pasar Keuangan Domestik

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 145,6 Miliar Dolar AS pada Juni 2026

7 Juli 2026

Recent News

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

India Nyatakan Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

7 Juli 2026
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

7 Juli 2026
Catatan Bank Indonesia: Modal Asing Rp 5,92 Triliun Keluar dari Pasar Keuangan Domestik

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 145,6 Miliar Dolar AS pada Juni 2026

7 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development