Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Ditinggal Pendukung sampai Disebut Diktator, Ini Efeknya Buat Jokowi Gegara Sahkan Perppu Cipta Kerja

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Januari 2023
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ditinggal Pendukung sampai Disebut Diktator, Ini Efeknya Buat Jokowi Gegara Sahkan Perppu Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setelah penerbitan ini, muncul berbagai tudingan yang diterima Jokowi dari sejumlah pihak.

Jokowi mengumumkan hal tersebut pada Jumat (30/12/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan. Yakni, karena kondisi global yang sedang tidak menentu.

Related posts

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

Melansir suara.com, adapun tudingan yang diterima Jokowi akibat mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu bisa diketahui melalui poin-poin berikut. Mulai dari dirinya yang bisa ditinggal loyalis hingga dinilai bersikap seperti diktator.

 

1. Ditinggal Loyalis

Pemerhati sosial dan politik, Ferry Koto kecewa dengan keputusan Jokowi terkait Perppu Cipta Kerja. Ia bahkan mengatakan Jokowi sudah mulai seenaknya dalam menjalankan pemerintahan. Diantaranya, aturan itu yang belum bisa diakses oleh publik padahal sudah diberlakukan.

“Pemerintahan suka2, seenak udelnya mengurus negara. Dipikir nenek moyangnya yg punya negara ini. Perppu itu mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani Presiden. Karena ia belaku, maka sudah seharusnya tersedia untuk diakses publik. Rusak negara ini sudah,” tulis Ferry, seperti dilansir wartaekonomi.co.id –jaringan Suara.com– pada Sabtu (31/12/2022).

Ferry juga merasa Jokowi memandang perlawanan rakyat bersifat lemah. Untuk itu, sang presiden disebutnya mulai menunjukkan sikap seperti diktator. Ia sebagai loyalis Jokowi mengaku tidak akan lagi melakukan pembelaan.

“Perlawanan publik selama ini dinilai lemah, sementara DPR RI kebanyakan berisi orang-orang yang mulutnya sudah terkunci. Sehingga @jokowi menunjukan sifat otoritariannya dengan terang benderang, bahkan konstitusi pun dilanggar. Sebagai pemilih Jokowi, saya kecewa. Tak patut lagi dibela,” ungkapnya.

 

2. Melecehkan MK

Buntut penerbitan Perppu Cipta Kerja, Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY, Denny Indrayana menilai Jokowi telah melakukan pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyimpulkan aturan itu justru memanfaatkan kegentingan.

Denny mengatakan, seharusnya ketika sebuah produk hukum dinyatakan tidak konstitusional, pembuat undang-undang harus menerapkan putusan MK tersebut. Bukan malah menggugurkannya dengan Perppu.

Lebih lanjut, Denny menyarankan Presiden Jokowi dan DPR seharusnya melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan memperhatikan putusan MK. Namun, Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi seolah dapat memenuhi kebutuhan urgensi itu.

3. Disebut Diktator oleh YLBHI

Ketua Umum YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Muhamad Isnur menyebut Jokowi bersikap seperti diktator karena penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilainya sebagai bentuk pembangkangan, kudeta, serta pengkhianatan terhadap konstitusi.

Isnur mengungkapkan hal itu semakin menunjukkan adanya otoritarianisme di pemerintahan Jokowi. Ditambah, kekuasaan seolah ada di tangannya sendiri. Jokowi menurutnya seperti tidak memerlukan pembahasan di DPR atau mendengarkan suara rakyat.

Di akhir keterangannya, ia menambahkan bahwa penerbitan aturan tersebut merupakan bagian dari pengkhianatan konstitusi serta perlawanan terhadap prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

 

4. Disorot Media Asing

Sejumlah media asing menyoroti penerbitan aturan tersebut. Mereka menandai komentar para pakar hukum yang mengatakan hal itu adalah upaya pemerintah melewati pembahasan di parlemen terkait UU Ciptaker.

Media massa asal Singapura, The Straits Times, menulis pernyataan pakar hukum tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti terkait penerbitan Perppu Ciptaker. Dalam artikel itu, Bivitri mengkritik langkah Jokowi sebagai sesuatu yang konyol.

Lalu, media massa di Malaysia, The Star menekankan UU Ciptaker yang sebelumnya ditetapkan inkonstitusional bersyarat karena tak melibatkan publik. Namun kini harapan itu digugurkan Perppu Jokowi.

Dalam artikel tersebut, mereka juga menulis sejumlah aturan ketenagakerjaan Indonesia yang dianggap masih memicu polemik. Diantaranya, perubahan aturan upah minimum, aturan karyawan kontrak, serta perihal pesangon.

Kantor berita Inggris, Reuters, pun ikut menyoroti dengan memberitakan soal pembentukan UU Ciptaker yang dalam pembentukannya hingga disahkan pada 2020 lalu memicu aksi protes. Mulai dari kalangan buruh, praktisi hukum, mahasiswa, hingga para aktivis HAM dan lingkungan.

5. Dalih Kondisi Dunia Dinilai Mengada-ngada

Anggota Komisi IX Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mempertanyakan urgensi apa yang membuat Perppu Cipta Kerja bisa diterbitkan. Ia menilai dalih kondisi global sedang tidak baik-baik saja itu mengada-ngada.

Sebab menurutnya, Jokowi baru saja membanggakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disebut paling tinggi di antara negara-negara G20. Ia juga menyatakan Perppu Cipta Kerja inkonsisten dengan hasil putusan MK.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jokowi terbitkan perppu cipta kerja# Perppu Cipta KerjaCipta KerjaJokowi
Previous Post

Tahun Baru 2023 di Indonesia Terkendali

Next Post

Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem

Next Post
Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem

Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600