triggernetmedia.com – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Mempawah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2023 secara umum diterima dan disetujui pihak legislatif, pada Selasa malam (25/10/2022) di Mempawah.
Setelah melalui mekanisme dan fungsinya di legislatif, seluruh fraksi DPRD secara aklamasi yang dipimpin Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 itu untuk ditetapkan dan ditandatangani.

Penetapan Reraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2023 secara paripurna ini menetapkan/memutuskan APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,04 triliun lebih.
Penetapan keputusan APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran2023 tersebut teregistrasi nomor 9 tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mempawah, Ruspandi, yang selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah untuk ditandatangani dan disampaikan langsung kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Penetapan APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2023 ini dinilai lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, meski relatif lebih cepat, proses pembahasan dan perumusan struktur APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2023 ini penuh dengan dinamika dan berlangsung cukup alot.
“Secara umum semua sudah kita bahas sesuai mekanisme di DPRD, sudah kita paripurnakan di internal legislatif hingga malam hari ini finalnya secara umum kita di DPRD Mempawah ini menerima atau menyetujui APBD tahun 2023 sebesar Rp 1, 04 triliun lebib, dan menekankan struktur APBD 2023 untuk dapat ditindaklanjuti pihak eksekutif,” kata Sayuti saat diwawancarai triggernetmedia.com.

Pihak eksekutif diminta dapat mengeksekusi kebijakan umum anggaran tahun 2023 berdasarkan pada struktur rancangan kerja pembangunan daerah yang diantaranya telah dirumuskan dalam musrembang, pokok-pokok pikiran dewan di legislatif, serta mengacu pada rumusan arah kebijakan pembangunan berdasarkan RKPD, RPJMD dan seterusnya.
“Akselerasi kebijakan pembangunan daerah lewat kebijakan umum anggaran di legislatif dan Pemerintah Kabupaten Mempawah ini diharapkan semakin memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Sayuti.

Secara umum Fraksi-Fraksi di DPRD Mempawah menekankan kepada pihak eksekutif untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan sejumlah jalan poros antar desa dan kecamatan guna menopang kelangsungan perekonomian daerah.
“Sekaligus membangkitkan geliat perekonomian masyarakat pasca pandemi, lebih inovatif dalam menggali potensi-potensi sumber PAD baru,” kata Sayuti memungkasi.

