Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga BBM Naik, Berlaku Hari Ini Pukul 14.30 WIB

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 September 2022
in Ekonomi, Energi, Nasional, News, Sorotan
0
Harga BBM Naik, Berlaku Hari Ini Pukul 14.30 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pemerintah resmi umumkan kenaikan harga BBM berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022). (Antara)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, melansir suara.com, Sabtu (3/9/2022).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bbm naikArifin TasrifbbmHarga BBM NaikMenteri ESDM
Previous Post

Timnas Indonesia U-19 Ditahan Imbang Persis U-20, Shin Tae-yong: Pemain Kurang Agresif

Next Post

Pemerintah Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemerintah Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM

Pemerintah Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

4 September 2026
Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

4 September 2026
MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

4 September 2026
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026

Recent News

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

Pasokan Air Waduk Penepat Kembali Mengalir, Pemkot Pontianak Siapkan 85 Ribu Liter Cadangan

4 September 2026
Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

Berulangnya Keracunan MBG, MBG Watch Desak Pengelola hingga Pemasok Diproses Pidana

4 September 2026
MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

MBG Watch Desak Pemerintah Tetapkan KLB Nasional, Sebut 43 Ribu Orang Jadi Korban

4 September 2026
BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

BGN Ungkap 80-90 Persen Kasus Dugaan Keracunan MBG akibat Pelanggaran SOP

4 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development