triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan secara simbolis 305 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Mengkiang, di Kecamatan Kapuas.
Menurut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, penyerahan hak masyarakat itu merupakan program serttifikat redistribusi tanah tahun 2021.
“Selamat kepada masyarakat Desa Mengkiang. Ini tentu memberikan legalitas yang jelas terhadap kepemilikan tanah masyarakat,” kata Wabup Ontot di Aula Kantor Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/7/2022).
Wabup Ontot kemudian berpesan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat tanah ini untuk peningkatan ekonomi.
“Harapan pemerintah tentunya masyarakat kita dapat memanfaatkan ini untuk pengembangan ekonomi, agar sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat. Sehingga bisa produktif, dan kita berharap agar jangan disalahgunakan,” ujar Ontot.



