triggernetmedia.com – Sebanyak 68 orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan. Senin (13/6/2022).
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan. menyatakan, dalam manajemen ASN, penempatan seseorang dalam suatu jabatan diselenggarakan dengan menerapkan Merit Sistem, yaitu kebijakan dan manajemen PNS yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar.
“Dengan harapan akan diperoleh pegawai yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga birokrasi pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” jelas Norsan.
“Hari ini saya melantik 37 orang Pejabat Administrator dan 31 orang Pejabat Pengawas. Ada yang promosi, mutasi, dan ada juga change order atau perubahan pekerjaan. Ini untuk penyegaran tugas dan pengembangan karir bagi ASN, tidak lain untuk meningkatkan semangat dan produktivitas dalam bekerja,” sambung Norsan.
Kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dilantik ini diminta tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang ada dalam menjalankan tugas, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa permasalahan.
“Jadikan ini sebagai amanah dan jalankan sebaik-baiknya karena akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat nanti,” tutup Norsan.



