Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

WHO: Serangan Rusia Terhadap Fasilitas Kesehatan Saat Invasi Ukraina Merupakan Kejahatan Perang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Mei 2022
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Konflik Rusia-Ukraina Picu Harga Emas dan Minyak Melesat

Ilustrasi--Sebuah gedung tampak hancur usai dihantam roket yang dilepaskan tentara Rusia di wilayah timur Ukraina, Kamis (24/2/2022). (Foto: AFP)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Invasi Rusia ke Ukraina mendapat kecaman, akibat penyerang yang dilakukan ke fasilitas kesehatan.

Hal ini menyebabkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menduga adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengatakan serangan terhadap fasilitas tersebut telah didokumentasikan.

Direktur Kedaruratan WHO Mike Ryan, dalam kunjungan mendadak bersama Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, saat konferensi pers mengatakan bahwa para pihak yang bertikai dilarang mengincar fasilitas kesehatan.

Akan tetapi, WHO telah mendokumentasikan bahwa ternyata sudah ada 200 serangan terhadap rumah sakit dan klinik di Ukraina.

“Serangan yang disengaja terhadap fasilitas kesehatan adalah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan dengan demikianberdasarkan investigasi dan kaitan serangan– merupakan kejahatan perang dalam kondisi apa pun,” kata Ryan. Dinukil dari suara.com.

“Kami terus mendokumentasikan sekaligus menjadi saksi atas serangan-serangan ini … dan kami yakin bahwa sistem PBB dan Mahkamah Pidana Internasional beserta yang lainnya akan melakukan investigasi yang diperlukan untuk menilai niat jahat di balik serangan ini.”

Rusia mengelak tudingan sebelumnya dari Ukraina dan Barat tentang kemungkinan kejahatan perang dan membantah telah menargetkan warga sipil dalam perang.

Menurut Ryan, 200 kasus itu tidak mewakili keseluruhan serangan terhadap fasilitas medis Ukraina melainkan hanya yang sudah diverifikasi oleh WHO.

Pemerintah Ukraina mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 400 serangan semacam itu sejak Rusia mulai menyerbu Ukraina pada 24 Februari.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Kamis (5/5) mengatakan bahwa pasukan Rusia telah menghancurkan hampir 400 fasilitas kesehatan di Ukraina.

Saat konferensi pers yang sama, Tedros mengatakan, “Pesan saya untuk semua warga Ukraina adalah ini: ‘WHO bersama kalian’ … Kami terus mendesak Federasi Rusia agar menghentikan perang ini.”

Negara-negara anggota WHO pada Selasa (10/5) akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan resolusi soal Rusia.

Konsep resolusi itu mencakup kemungkinan penutupan kantor regional utama WHO di Moskow, menurut dokumen yang diperoleh oleh Reuters, Kamis lalu.

Rancangan resolusi tidak menyebut-nyebut soal sanksi yang lebih berat, seperti menangguhkan Rusia dari WHO ataupun membekukan sementara hak suaranya, menurut tiga sumber diplomatik dan politik.

Draf tersebut, yang sebagian besar dipersiapkan oleh diplomat Uni Eropa dan diajukan ke kantor regional WHO untuk Eropa pekan ini, menuruti permintaan Ukraina dan telah ditandatangani oleh sedikitnya 38 anggota lainnya, seperti Turki, Prancis, dan Jerman.

Moskow menyebut aksinya sebagai “operasi militer khusus” untuk melucuti senjata Ukraina dan menyingkirkan apa yang sebutnya nasionalisme anti-Rusia yang dihasut oleh Barat.

Ukraina dan Barat mengatakan Rusia telah melancarkan perang yang tak beralasan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: fasilitas kesehatanrusiaUkrainaWHO
Previous Post

Kini Pengguna Bisa Minta Google Hapus Nomor HP, Email, hingga Alamat Rumah

Next Post

Zelenskyy: Serangan Rusia Tewaskan 60 Warga Sipil di Luhansk

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Zelenskyy: Serangan Rusia Tewaskan 60 Warga Sipil di Luhansk

Zelenskyy: Serangan Rusia Tewaskan 60 Warga Sipil di Luhansk

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development