Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 April 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan
pemberian uang dari Bupati Bogor Ade Yasin kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat, lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, melansir suara.com, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan pada Selasa, (26/4/2022) pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.

“Namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat,” ucap dia.

Sehingga KPK, kata Firli membagi 2 tim yaitu 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan menyita barang bukti uang. Lalu, tim lainnya, lanjut Firli bertugas menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat di kediaman masing-masing.

“Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam dan saat itu juga Tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” kata Firli.

Menurut Firli, ada waktu yang bersamaan, Tim KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Bogor Bupati Yasin di kediamannya. Tim KPK kata Firli juga pihak pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah masing masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.

Dalam OTT perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Untuk diketahui, delapan orang tersangka terdiri dari empat orang pemberi suap, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sedangkan, empat pihak penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis);  Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Sebagai pemberi, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima suap, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ade Yasin# Bupati Bogor Ade Yasin# Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK# Bupati Bogor Ade Yasin resmi jadi tersangka# Bupati Bogor Ade Yasin tersangka# KPK Tangkap Bupati Bogor Ade YasinKPK
Previous Post

Resmi Tersangka, KPK Sita Uang Rp1,024 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Next Post

Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan

Next Post
Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan

Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600