Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 April 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Bupati Ade Yasin Terpaksa Lebaran di Rutan

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal 27 April 2022 hingga 16 Mei 2022. Dengan demikian, Bupati Ade Yasin bakal merayakan lebaran di dalam penjara.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, melansir suara.com, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan delapan tersangka masing-masing akan dititipkan di Rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rutan KPK, Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Firli.

Selanjutnya untuk Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam dan Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah akan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Lalu Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Arko Mulawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Sementara, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Anthon Merdiansyah; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah bakal mendekam di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sita Uang 1 Miliar

Dalam OTT pada perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang total Rp 1,024 Miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Sebagai pemberi suap, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima suap, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ade Yasin# Bupati Ade Yasin# bupati ade yasin tahanan kpk# bupati ade yasin terjaring ott kpk# Bupati Bogor Ade Yasin# Bupati Bogor Ade Yasin tersangka
Previous Post

Begini Kronologi KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Tersangka Lainnya

Next Post

Ritual Adat Naik Dango XXXVII, Bupati Karolin: Produksi Padi Kabupaten Landak Tertinggi di Kalbar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ritual Adat Naik Dango XXXVII, Bupati Karolin: Produksi Padi Kabupaten Landak Tertinggi di Kalbar

Ritual Adat Naik Dango XXXVII, Bupati Karolin: Produksi Padi Kabupaten Landak Tertinggi di Kalbar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

1 November 2026
Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

1 November 2026
Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026

Recent News

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

1 November 2026
Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

1 November 2026
Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development