triggernetmedia.com – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut wanita menuai kritik dari Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap perempuan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan reproduksi di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit.
Politikus Partai NasDem itu menilai, pengenaan pajak terhadap produk pembalut menunjukkan belum selarasnya kebijakan fiskal dengan upaya perlindungan kesehatan dan keadilan gender.
Pernyataan tersebut disampaikan Irma saat menanggapi penjelasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyebut pembalut diperdagangkan sebagai barang kena pajak (BKP), Sabtu (31/10/2026).
Menurut Irma, pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan hak kesehatan masyarakat. Ia menilai kebutuhan perempuan terhadap produk kesehatan reproduksi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan perpajakan.
“Pengenaan PPN pada pembalut adalah contoh disharmonisasi. Kepentingan investasi (penerimaan negara) didahulukan di atas kepentingan kesehatan dan keadilan gender,” kata Irma kepada Suara.com.
Irma juga melontarkan kritik terhadap Kementerian Keuangan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun prinsip keadilan gender.
“Kaya nggak ada lagi yang bisa dipajakin segala pembalut dipajakin, menkeu tidak cerdas dan tidak pro keadilan gender,” tegasnya.
Ia mengingatkan, perempuan saat ini turut menjadi penopang perekonomian keluarga. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi semakin menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama kaum perempuan.
“Dalam kondisi ekonomi yang makin sulit sebaiknya menkeu tidak menambah kesulitan lagi untuk rakyat terutama perempuan, karena saat ini perempuan bukan lagi pencari nafkah kelas 2 tapi sudah menjadi pencari nafkah kelas satu,” pungkasnya.










