triggernetmedia.com – Bupati Ketapang Martin Rantan mengungkap adanya laporan dan bukti di antara Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mengarah kepada paham politik praktis dan ujaran kebencian.
“Saya akan serahkan kasus ini kepada Inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS,” tegas Bupati Martin belum lama ini di Ketapang.
CPNS, sambung Martin, belum sepenuhnya menjadi PNS, baru 80 persen. Artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh Pemerintah Daerah.
“Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS 100 persen,” katanya.
Dalam pemerintahannya, sambung Martin, tidak ada tebang pilih. Semua diberlakukan sama.
“Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Ketapang,” tegasnya.
Menyoal SK pengangkatan, Martin mengucapkan selamat kepada saudara CPNS yang menerimanya.
“Ini merupakan jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS,” kata Martin.
Para CPNS diharapkan dapat segera menjalankan tugas di instansi masing-masing. CPNS yang dilantik ini juga diharapkan dapat menambah semangat membangun Ketapang melalui bidang.
“Saya pesan agar saudara menjaga tri kerukunan umat beragama, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” pungkas Martin.



