Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Hingga Maret 2022, Belanja Negara Sudah Tembus Rp 490 Triliun

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 April 2022
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
Hingga Maret 2022, Belanja Negara Sudah Tembus Rp 490 Triliun

Ilustrasi uang. [Istimewa]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Keuangan mencatat hingga bulan Maret 2022 belanja negara sudah mencapai Rp490 triliun, angka tersebut setara 18,1 persen dari pagu APBN 2022.

“Belanja negara kita telah mencapai Rp490,6 triliun. Ini adalah 18,1 persen dari total APBN yang akan kita belanjakan tahun ini, dimana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp150 triliun (15,9 persen terhadap APBN), belanja non K/L mencapai Rp164,2 triliun (16,4 persen dari APBN), sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp176,5 triliun atau (22,9 persen),” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konpers APBN KiTa, Rabu (20/4/2022).

Related posts

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026

Pada pos belanja K/L, belanja negara dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan rutin, kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L mulai dari pengadaan peralatan dan mesin, jalan, jaringan, serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Sedangkan realisasi pos belanja non K/L didukung terutama oleh penyaluran subsidi energi, pembayaran pensiunan, serta jaminan kesehatan.

Sementara itu, pada pos TKDD realisasinya didukung  oleh kepatuhan daerah dalam menyampaikan syarat salur yang lebih baik dan penyaluran dana BOS reguler TA 2022 tahap I.

Di sisi lain, untuk faktor pembiayaan investasi juga sudah terealisasi Rp15 triliun sampai dengan 14 April 2022. Hal ini juga mendukung kegiatan investasi pemerintah, baik dalam bentuk pembangunan jalan melalui belanja BLU Lembaga Manajemen Aset Negara sebesar Rp10 triliun, dan juga investasi pemerintah di bidang perumahan yaitu untuk fasilitas likuiditas perumahan yang telah terealisasi Rp4 triliun, serta untuk BLU LDKPI sebesar Rp1 triliun.

“Artinya disini APBN sejalan dengan pemulihan ekonomi juga ikut bekerja menopang pemulihan ekonomi dan terus mendukung program-program dari mulai program penanganan Covid yang belum berakhir dan program untuk memulihkan ekonomi nasional kita, terutama dengan membelanjakan atau membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas dari pembangunan,” pungkasnya. Seperti dinukil dari laman suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: APBNbelanja negara
Previous Post

Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

Next Post

Menhub Ajak Warga Mulai Mudik Tanggal 23 April, Ada Apa?

Next Post
Menhub Ajak Warga Mulai Mudik Tanggal 23 April, Ada Apa?

Menhub Ajak Warga Mulai Mudik Tanggal 23 April, Ada Apa?

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan
  • Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS
  • Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Gibran Soroti Kasus Pencabulan 50 Santriwati di Pati, Tegaskan Proses Hukum Transparan

5 Mei 2026
Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Pati dengan UU TPKS

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600