Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Perda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Bupati Landak: Fasilitasi Komposisi Plasma dan Inti

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 April 2022
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Maritim, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Perda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Bupati Landak: Fasilitasi Komposisi Plasma dan Inti

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa kawal langsung realisasi PT Cemaru Serahkan Kebun Ke Masyarakat, Selasa (12/4/2022).

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan yang menjadi petunjuk pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan kebun masyarakat sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan untuk budidaya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat penyerah lahan dengan komposisi 30 persen plasma dan 70 persen inti dari total areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan.

“Ini adalah komitmen kami untuk memperjuangkan para petani yang berada disekitar wilayah perkebunan, terutama para petani yang sudah bermitra dengan perusahaan dan menyerahkan lahannya. Sejak tahun 2017 ketika kami dilantik, setiap hari saya harus mendapatkan beragam keluhan dari masyarakat berkaitan dengan perkebunan,” katanya pada penyerahan kebun masyarakat oleh PT. Cemaru Lestari kepada masyarakat di Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Selasa (12/4/2022).

Bupati Karolin menegaskan, demikian juga dengan pihak perkebunan yang juga mengeluhkan menyoal berbagai hambatan dilapangan dan masalah pada perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Landak.

“Kemudian saya melakukan pemetaan terkait permsalahan perkebunan ini. Nah, setelah 2 tahun menjabat kami menyusun payung hukumnya agar bisa memberikan hak-hak atau melindungi hak-hak dari masyarakat, dan baru satu inilah yang baru bisa kita dampingi sampai tuntas,” beber Karolin.

Dirinya meminta kepada pihak perusahaan perkebunan untuk dapat meniru program yang menjadi jalan tengah terbaik untuk investasi di Kabupaten Landak, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Landak sangat terbuka jika dari pihak manajemen berbagai perusahaan perkebunan ingin bertanya lebih lanjut, lebih detail terkait program tersebut kepada OPD terkait yang tergabung dalam team di Pemerintah Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

“Tidak ada yang bisa bikin saya senang kalau di Dusun Pesak ini bisa jalan hingga sampai mendapatkan sertifikat, sampai dapat hasil, kemudian bisa memanfaatkannya dengan baik seperti bisa memberikan pendidikan anak-anaknya yang terbaik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Karolin meminta perusahaan lain yang ada di Kabupaten Landak menjadikan kebun itu milik masyarakat agar mereka menjaga kebun itu dibanding pihak perusahaan harus berhadapan dengan pencurian dan premanisme yang tidak ada untungnya.

“Sedihnya saya lima tahun satu periode kepemimpinan, akhirnya baru kita sampai pada pola ini, tapi dengan komitmen saya akan berusaha agar kita semua bisa mencari jalan tengahnya. Saya tidak membela siapa-siapa dan saya hanya wasit, karena saya ingin investasi jalan dan saya ingin masyarakat saya juga sejahtera dan menikmati hasilnya,” ungkap Karolin haru hingga menitikan air matanya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pengesahan perjanjian kerjasama Pengelolaan Kebun Masyarkat Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir antara PT. Cemaru Lestari dengan Koperasi Produsen Sawit Merah Jaya serta penyerahan secara simbolis dan penyerahan pembagian hasil penjualan kelapa sawit kebun masyarakat periode bulan Maret 2022.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Fasilitasi Komposisi Plasma dan Inti# PT Cemaru Serahkan Kebun Ke MasyarakatBupati LandakKarolin Margret NatasaKMNPemkab LandakPerda
Previous Post

Ke Embaloh Hilir, Bupati Sis: Kita Tangani Segera Jalan Rusak di Desa Penyeluang dan Desa Kirin Nangka

Next Post

Bupati Landak: Kasus COVID-19 Terkendali, Migor Curah Rp24 Ribu!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bupati Landak: Kasus COVID-19 Terkendali, Migor Curah Rp24 Ribu!

Bupati Landak: Kasus COVID-19 Terkendali, Migor Curah Rp24 Ribu!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

17 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

17 Agustus 2026
Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026

Recent News

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

174.791 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

HUT ke-81 RI, Ria Norsan Serahkan Remisi untuk Warga Binaan Lapas Pontianak

17 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang, Tim SAR Masih Cari Warga Hilang

17 Agustus 2026
Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development