triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menyatakan trend penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB ) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan predikat B pada SAKIP dan CC pada Reformasi Birokrasi (RB).
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi / Kabupaten/Kota secara Virtual, Selasa (5/4/2021).
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksaan Reformasi Birokasi.
“Dan Kementerian PANRB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Instansi Pemerintah,” ujar Sekda Mohd Zaini.

Menurutnya, penilaian SAKIP dan RB menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Artinya secara prinsip yang dinilai itu yakni tentang komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja, dan kedepannya tentu trend penilaian SAKIP dan RB Kapuas Hulu kita harapkan terus mengalami peningkatan,” kata Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menambahkan.




