Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 April 2022
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS

ILUSTRASI: Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR terus berjalan. Aktivis Perempuan, Vivi Widyawati berharap tim perumus bisa memperdalam pembahasan dan jangan terburu-buru.

“Diharapkan setelah rapat Panja yang digelar Sabtu (2/4/2022), tim perumus bisa memperdalam pembahasan dan jangan terburu-buru disahkan,” kata Vivi kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Related posts

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

Aktivis dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban (JPHPK) itu mengatakan, dari awal pembahasan, RUU ini memang sangat dinamis dan banyak mengalami capaian.

Menurutnya, memang masih ada beberapa hal yang harus diperjuangkan kembali. Namun saat ini sudah ada 8 bentuk kekerasan seksual yang sebelumnya hanya ada 5 bentuk kekerasan seksual.

“Yang dulu 5 pasal, sekarang sudah ada tambahan 2 pasal baru, yaitu pasal perbudakan seksual dan pemaksaan perkawinan, ini sebuah capaian yang progresif,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Angraini, mengapresiasi komitmen dan kerja keras DPR untuk menuntaskan RUU TPKS. Ia melihat perkembangan positif berupa diakomodirnya substansi yang cukup progresif dan menunjukkan keberpihakan pada korban.

“Diperluasnya ruang lingkup kekerasan seksual dari semula 5 bentuk menjadi lebih lengkap cakupannya, dimasukannya korporasi sebagai pelaku, serta pengakuan terhadap pendamping korban secara eksplisir merupakan perkembangan positif dari dinamika pembahasan RUU TPKS,” kata Titi.

Titi berharap, menuju pengesahan nanti, DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil terutama terkait dengan restitusi yang mestinya betul-betul bisa memberikan manfaat dan keadilan bagi para korban.

“Selain itu, janji untuk mensinkronisasi dengan pengaturan dalam RUU KUHP, khususnya menyangkut tindak pidana perkosaan, harus benar-benar dikawal agar tidak justru melemahkan substansi dan semangat yang dibawa oleh RUU TPKS ini,” tuturnya.

Adapun sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, dirinya menyadari banyak pihak mempertanyakan mengapa RUU TPKS tak kunjung disahkan. Puan menekankan tak ada upaya-upaya penjegalan, tetapi RUU TPKS perlu melewati beragam mekanisme dan pertimbangkan untuk dapat diselesaikan.

Dirinya mengatakan, RUU TPKS dibahas dengan landasan mekanisme yang ada.

“Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TPKS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada,” kata Puan.

Ketua DPP PDIP ini menegaskan, produk hukum yang dihasilkan nanti harus maksimal mencegah dan memberikan perlindungan korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.

“Dan yang paling penting, ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru tapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” katanya. Dinukil dari suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bahas RUU TPKS# panja ruu tpks# pembahasan ruu tpks# pengesahan ruu tpksRUU TPKS
Previous Post

Irma Suryani Chaniago Usul IDI Dibubarkan Gegara Pecat Terawan

Next Post

Fakta- fakta Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Divonis Hukuman Mati

Next Post
Fakta- fakta Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Divonis Hukuman Mati

Fakta- fakta Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Divonis Hukuman Mati

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600