triggernetmedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyerukan pembubaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi IX dan IDI yang berlangsung pada Senin, (4/4/2022).
Usulan Irma dilontarkan lantaran marah dengan rekomendasi pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Ia menilai pemecatan Terawan itu tidak adil.
Kemarahan dan usulan Irma tersebut tentu langsung mendapatkan sorotan. Berikut merupakan profil Irma Suryani Chaniago:
Politikus asal Lampung
Irma Chaniago merupakan politikus yang lahir di Metro Lampung pada 6 Oktober 1965. Ia saat menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI sejak 2014 hingga 2019.
Irma diketahui beragama Islam. ia kini dikenal sebagai politisi yang berasal dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
Pendidikan
Pada 1982-1985, Irma bersekolah di SMA Negeri 3 Palembang. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta pada 1997 hingga 2001.
Karier
Irma merupakan seorang aktivis buruh. Ia juga pernah dipercaya sebagai Jenderal Serikat Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia dan Ketua MPO Serikat Buruh Perkebunan Indonesia.
Ia kemudian mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai NasDem. Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR untuk masa jabatan 2014-2019 melalui pemilihan legislatif 2014.
Irma ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan, dan Kesehatan.
Selain itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai pemimpin organisasi sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita Malahayati atau Garnita Malahayati yang diresmikan pada 19 Juli 2011.
Irma juga menjadi Ketua Umum DPP Gerakan Massa Buruh NasDem yang dideklarasian pada tanggal 2 September 2012.
Pada 2021, ia kembali menjadi anggota DPR setelah menggantikan Percha Leanpuri yang meninggal dunia pada 19 Agustus 2021. Irma sendiri berasal dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Irma mewakili daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.