Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Comunity

Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Maret 2022
in Comunity, Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan
0
Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Terawan Agus Putranto atau dokter Terawan dipecat oleh MKEK IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia merokemendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto atau biasa dipanggil dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

Rekomendasi tersebut resmi dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Sontak, keputusan itu memantik pro dan kontra, mengingat sepak terjang dokter Terawan di dunia medis nasional.

Related posts

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026

Dalam rekomendasi itu disebutkan, pertama: putusan pemecatan Terawan hasil rapat MKEK dalam sidang khusus yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dinilai Membahayakan Dunia Kedokteran

Menanggapi pemecatan dokter Terawan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” ucap Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022)

Sepatutnya, kata Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, Harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Kemenkes Diminta Lakukan Kajian

Politikus Gerindra ini pun, meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.

Minta DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” kata Dasco.

Kemudian, evaluasi juga akan dilakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam undang undang terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” imbuhnya Dasco. Melansir suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Dokter Terawan# dokter terawan agus putranto# dokter terawan dipecat dari idi# Kontroversi Dokter Terawanikatan dokter indonesia
Previous Post

LPTQ Pontianak Siapkan Bonus MTQ yang Raih Skor Tinggi

Next Post

Dipecat dari IDI, Eks Menkes Terawan Kini Tak Bisa Praktik

Next Post
Dulu Disanjung, Kini Terawan Disentil Jokowi, sampai Jadi Trending Topic

Dipecat dari IDI, Eks Menkes Terawan Kini Tak Bisa Praktik

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM
  • Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir
  • Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600