triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaian pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kapuas Hulu, pada Kamis (17/3/2022) siang.
Menurutnya pertanggungjawaban tersebut sudah disusun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Jadi pertanggungjawaban ini hasil dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, dan indikator kinerja pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu selama satu tahun yaitu 2021,” ujarnya.
Bupati Sis menyebut, selama tahun 2021 merupakan masa transisi dari jabatan lama dengan jabatan yang baru. Namun, dirinya menegaskan, arah kebijakan program pemerintah daerah selalu memprioritaskan pembangunan di Kapuas Hulu.
“Sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Dalam paparannya, Bupati Sis menyampaikan capaian indikator utama yang telah ditetapkan dalam RPJMD salah satunya ialah adanya peningkatan kemandirian desa.
Pada tahun 2020 desa mandiri sebanyak 8 desa, kemudian ditahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 11 desa.
“Jika ditotal kan ada 19 desa mandiri di kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
Selain itu, keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kapuas Hulu tahun 2021, berkat kerjasama semua pihak, seperti Anggota DPRD Kapuas Hulu, OPD, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
“Untuk sementara penggunaan anggaran APBD tahun 2021, masih berstatus belum teraudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Kalbar, dan diharapkan semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Bupati SIs memungkas.
Penyampaian pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kapuas Hulu ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Forkopimda, Setda Kabupaten Kapuas Hulu dan OPD.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, didampingi wakilnya yaitu Razali dan Hairuddin, serta dihadiri 20 orang anggota DPRD dari jumlah 30 anggota DPRD di Kapuas Hulu.










