Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Bupati Ketapang Instruksikan Tenaga non ASN Berintegritas Diselamatkan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Maret 2022
in ASN, Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Bupati Ketapang Instruksikan Tenaga non ASN Berintegritas Diselamatkan

Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan pengarahan kepada aparaturnya pada apel, Senin (14/3/2022) di halaman Kantor Bupati Ketapang.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Martin Rantan menginstruksikan para kepala OPD melakukan langkah-langkah konkrit agar para tenaga kontrak yang berintegeritas di lingkungan kerja masing-masing OPD diselamatkan.

Hal tersebut disampaikannya mencermati wacana pemerintah pusat yang akan menghapuskan status tenaga kontrak non ASN di tahun 2023 mendatang.

“Walaupun sebenarnya saya kurang setuju atas wacana pemerintah pusat tersebut,” ungkap Bupati Martin Rantan, Senin pagi (14/03/2022) di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Bupati Martin berpendapat, para tenaga kontrak di daerah adalah pegawai pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah. Keberadaan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini dinilainya masih sangat diperlukan.

“Pada tahun 2023 itu, katanya tenaga kontrak itu akan dihapuskan. Ok, kita ikuti. Tetapi, saya tidak sependapat kalau sekian ribu tenaga kontrak harus dihapuskan dan mereka tidak lagi bekerja. Masih banyak pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dengan baik lantaran kekurangan tenaga. Apalagi kalau harus kehilangan begitu banyak tenaga. Oleh sebab itu, saya meminta para asisten, para kepala OPD, coba pikirkan,” ujarnya.

Martin meminta agar langkah-langkah sebagai upaya penyelematan terhadap tenaga kontrak tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.

“Jangan tunda sampai tahun 2023, tahun ini sudah harus ada skema yang dibangun. Amankan ini orang-orang yang sudah banyak berjasa. Walaupun mereka hanya tenaga kontrak, sudah banyak berjasa terhadap daerah. Jadi, kita sebagai ASN yang sudah punya NIP, sudah punya Tukin (red: Tunjangan Kinerja) dan sebagainya, selamatkan ini orang-orang,” tegasnya.

Masih kata Martin, bahwa upaya-upaya tersebut harus cepat dilakukan karena menurut analisa bupati, sekitar 85 % para tenaga kontrak memiliki kinerjanya sudah baik.

Martin berharap agar para guru, di Dinas Pendidikan supaya dimasukkan juga ke dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidik). Begitu juga di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, agar dimasukkan juga ke dalam DAPOKES (Data Pokok Kesehatan).

“Hal itu sebagai upaya agar kelak mereka punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K,” jelas Martin.

“Saya harap di dinas pendidikan, para guru para tenaga pendidik masukkan ke dalam DAPODIK. Juga di dinas kesehatan, rumah sakit dan sebagainya masukkan ke dalam DAPOKES. Supaya apa? Supaya kelak mereka bisa ikut tes. Apakah tes ASN ataupun tes P3K,” jelasnya.

Untuk para OPD di luar dinas pendidikan dan dinas kesehatan, sambung Martin, agar para tenaga kontrak dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.

“Nah, untuk yang di luar dinas pendidikan dan kesehatan, kasih nama apa ini? Supaya mereka punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K sehingga mereka bisa ikut tes. Kita harus menyelematkan orang yang sudah punya integritas tinggi yang sudah bersama-sama membangun daerah ini,” timpalnya.

Selaku Bupati, lanjut Martin, beberapa bulan yang lalu dirinya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan survey untuk revitalisasi danau, di rencana kawasan food estate. Disitu dirinya melihat bahwa tenaga kontrak juga bekerja dan pekerjaannya pun seimbang dengan apa yang dilakukan oleh ASN.

“Jadi artinya, dalam rangka menangani urusan di darah ini secara integral, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bupati sampai ke tenaga kontrak non ASN ini harus kita berikan pengayoman, berikan penghormatan, terus daerah ini juga harus dijaga. Ini, yang pertama bagaimana kita menyelamatkan tenaga kontrak non PNS,” ujar Martin.

“Bulan April ini saya sudah harus mendapat laporan, karena saya ingat dalan arahan saya kurang lebih satu bulan yang lalu, ini sudah saya canangkan. Maka hari ini saya tegaskan kembali, supaya ada laporan. Skema apa yang dilakukan, aturan apa yang akan dilakukan yang menurut pemerintah pusat tenaga kontrak akan dihapuskan,” katanya memungkas.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bupati Martin# non PNS# tenaga kontrakASNBupati KetapangMartin RantanPemkab KetapangPNS
Previous Post

Tuntut Munarman 8 Tahun Penjara, JPU: Terdakwa Tak Mengakui dan Menyesali Perbuatannya

Next Post

Pemkab Sanggau Songsong Dibukanya PLBN Entikong

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Sanggau Songsong Dibukanya PLBN Entikong

Pemkab Sanggau Songsong Dibukanya PLBN Entikong

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development