Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Sanggau Akan Optimalkan Pungut Pajak Air Permukaan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Juli 2022
in Ekonomi, Headline, Kesra, News, Pelayanan Publik, Sanggau, Sorotan
0
Pemkab Sanggau Akan Optimalkan Pungut Pajak Air Permukaan

Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari dan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah saat sosialisasi Pergub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/3/2022). Foto: Deli D/JURNALIS.co.id

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Shopiar Juliansyah mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah agar perusahaan-perusahaan membayar pajak air permukaan.

“Seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, hasilnya itu dibagikan kepada daerah. Potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sanggau ini sangat banyak, karena ada perusahaan perkebunan, pertambangan bauksit, penambang pasir, dan lain-lain ini yang banyak memerlukan air permukaan,” paparnya, mewakili Bupati Sanggau membuka sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 51 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/3/2022).

Shopiar mengucapkan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar dan UPT PPD Wilayah Sanggau yang mengadakan sosialisasi ini.

“Belum lagi tadi bagaimana cara menghitung pajaknya yang hari ini akan disosialisasikan. Karena ada beberapa kesulitan perusahaan-perusahaan itu belum menyediakan flowmeter atau untuk menghitung berdasarkan intake. Perhitungan-perhitungan itu yang akan menyulitkan petugas pajak dalam menetapkan pajaknya,” paparnya.

Dalam sosialisasi-sosialisasi ini, nantinya ada imbauan-imbauan, ada kewajiban-kewajiban kepada perusahaan untuk menyediakan flowmeter. Cara hitungnya dari narasumber dan lain-lain ini yang akan menilai berapa besaran pajak.

“Ini kita harapkan sekali karena Sanggau ini potensinya besar. Provinsi yang narik, Sanggau menerima 50 persen. Artinya kita harus berkolaborasi Sehingga bisa optimallah pendapatan di Kabupaten Sanggau ini bagi hasilnya,” ujar Shopiar.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemungutan pajak air permukaan.

“Dan Alhamdulillah didukung oleh Bupati Sanggau dan Sekadau. Intinya adalah kita meningkatkan realisasi terhadap pemungutan pajak air permukaan,” katanya.

Seperti diketahui, kata dia, bahwa air permukaan banyak digunakan oleh para pengusaha atau para pelaku usaha di jasa perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Potensinya itu masih belum optimal selama ini. Jadi kita berupaya untuk menggali seoptimal mungkin, sebanyak mungkin realisasi terhadap pemungutan dari pajak air permukaan ini,” tuturnya.

Hasil pemungutan pajak air permukaan akan dibagi ke pemerintah tingkat dua.

“Dalam hal ini Pemkab Sanggau, Dari aturan yang berlaku kan kita akan bagi hasilkan,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan optimalisasi dari pemungutan pajak kendaraan bermotornya. Karena selama ini banyak kendaraan perusahaan perkebunan yang mungkin masih belum menggunakan plat atau nomor dari daerah Kalbar.

“Itu kita coba untuk menggali informasi itu, Supaya nanti semakin banyak kita sampaikan kepada perusahaan ini bahwa mereka sebaiknya itu taat kepada aturan. Agar bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi daerah, terutama Sanggau ini,” sebutnya.

Makanya, Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau perlu berkerjasama menggali potensi-potensi yang ada dari pajak daerah.

“Perusahaan-perusahaan yang kita undang ini adalah terdiri dari perusahaan dari pabrik pengelolaan kelapa sawit, pertambangan bauksit, beberapa perusahaan air minum dalam kemasan, dan para pelaku usaha dari penambang pasir,” pungkas Bari.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kepala Bapenda Provinsi Kalbar# Mohammad Bari# pajak air permukaan# Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan# Shopiar Juliansyah# sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 51 Tahun 2021# Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya ManusiaHarga MinyakInvestorKomoditasPemkab Sanggausaham
Previous Post

Bupati Sanggau Minta Pengurus LPTQ Perkuat Koordinasi

Next Post

Pengamat Nilai Jokowi Tak Tegas Soal Isu Penundaan Pemilu

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pengamat Nilai Jokowi Tak Tegas Soal Isu Penundaan Pemilu

Pengamat Nilai Jokowi Tak Tegas Soal Isu Penundaan Pemilu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026

Recent News

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development