banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Sanggau Akan Optimalkan Pungut Pajak Air Permukaan

Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari dan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah saat sosialisasi Pergub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/3/2022). Foto: Deli D/JURNALIS.co.id
banner 120x600

triggernetmedia.com – Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Shopiar Juliansyah mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah agar perusahaan-perusahaan membayar pajak air permukaan.

“Seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, hasilnya itu dibagikan kepada daerah. Potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sanggau ini sangat banyak, karena ada perusahaan perkebunan, pertambangan bauksit, penambang pasir, dan lain-lain ini yang banyak memerlukan air permukaan,” paparnya, mewakili Bupati Sanggau membuka sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 51 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/3/2022).

Shopiar mengucapkan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar dan UPT PPD Wilayah Sanggau yang mengadakan sosialisasi ini.

“Belum lagi tadi bagaimana cara menghitung pajaknya yang hari ini akan disosialisasikan. Karena ada beberapa kesulitan perusahaan-perusahaan itu belum menyediakan flowmeter atau untuk menghitung berdasarkan intake. Perhitungan-perhitungan itu yang akan menyulitkan petugas pajak dalam menetapkan pajaknya,” paparnya.

Dalam sosialisasi-sosialisasi ini, nantinya ada imbauan-imbauan, ada kewajiban-kewajiban kepada perusahaan untuk menyediakan flowmeter. Cara hitungnya dari narasumber dan lain-lain ini yang akan menilai berapa besaran pajak.

“Ini kita harapkan sekali karena Sanggau ini potensinya besar. Provinsi yang narik, Sanggau menerima 50 persen. Artinya kita harus berkolaborasi Sehingga bisa optimallah pendapatan di Kabupaten Sanggau ini bagi hasilnya,” ujar Shopiar.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemungutan pajak air permukaan.

“Dan Alhamdulillah didukung oleh Bupati Sanggau dan Sekadau. Intinya adalah kita meningkatkan realisasi terhadap pemungutan pajak air permukaan,” katanya.

Seperti diketahui, kata dia, bahwa air permukaan banyak digunakan oleh para pengusaha atau para pelaku usaha di jasa perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Potensinya itu masih belum optimal selama ini. Jadi kita berupaya untuk menggali seoptimal mungkin, sebanyak mungkin realisasi terhadap pemungutan dari pajak air permukaan ini,” tuturnya.

Hasil pemungutan pajak air permukaan akan dibagi ke pemerintah tingkat dua.

“Dalam hal ini Pemkab Sanggau, Dari aturan yang berlaku kan kita akan bagi hasilkan,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan optimalisasi dari pemungutan pajak kendaraan bermotornya. Karena selama ini banyak kendaraan perusahaan perkebunan yang mungkin masih belum menggunakan plat atau nomor dari daerah Kalbar.

“Itu kita coba untuk menggali informasi itu, Supaya nanti semakin banyak kita sampaikan kepada perusahaan ini bahwa mereka sebaiknya itu taat kepada aturan. Agar bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi daerah, terutama Sanggau ini,” sebutnya.

Makanya, Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau perlu berkerjasama menggali potensi-potensi yang ada dari pajak daerah.

“Perusahaan-perusahaan yang kita undang ini adalah terdiri dari perusahaan dari pabrik pengelolaan kelapa sawit, pertambangan bauksit, beberapa perusahaan air minum dalam kemasan, dan para pelaku usaha dari penambang pasir,” pungkas Bari.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *