Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bareng Wanita Lain di Cafe, Ut Dipolisikan Istri Sendiri ke Polres Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Maret 2022
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sorotan, Sospolhukam
0
Bareng Wanita Lain di Cafe, Ut Dipolisikan Istri Sendiri ke Polres Ketapang

Maria (21) ibu muda yang mengaku jadi korban penganiayaan usai pergoki suaminya dengan wanita lain di sebuah cafe di jalan RM Sudiono, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang. Minggu (27/2/2022).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Maria (21), warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan melaporkan Ut (20) suaminya sendiri ke SPKT Polres Ketapang. Maria mengaku dianiaya oleh suaminya Ut, pada Minggu (27/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah cafe di jalan RM Sudiono Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, mengatakan, pelapor  pada Minggu (27/2/2022)  sekira pukul 16.00 WIB, mengaku menerima informasi tentang keberadaan suaminya di sebuah cafe di jalan RM Sudiono Kecamatan Delta Pawan Ketapang bersama  perempuan lain.

“Menurut pelapor, dia langsung mendatangi Cafe tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang didapatkan,” beber AKP Muhammad Yasin, Senin (/28/2022).

Saat itu, sambung AKP Muhammad Yasin, pelapor melihat terlapor sedang keluar dari mobil bersama dengan seorang perempuan muda yang tidak dikenal oleh pelapor, yang diduga si pelapor sebagai selingkuhan terlapor.

“Kemudian si pelapor ini langsung mendatangi terlapor dan sempat menanyakan siapa perempuan yang sedang bersama terlapor. Kedatangan pelapor mungkin membuat terlapor bersama teman perempuannya itu terkejut,” beber AKP Muhammad Yasin.

Pelapor sempat menanyakan identitas perempuan tersebut, namun terlapor malah memarahi pelapor dan mencoba menarik pelapor ke dalam mobil, sedangkan perempuan yang di duga pelapor merupakan selingkuhan terlapor langsung melarikan diri.

“Di dalam mobil pelapor mengaku mengalami penganiayaan oleh terlapor,” sambung AKP Muhammad Yasin.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin menegaskan, pelapor resmi membuat laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami Ut yang tak lain merupakan suaminya itu.

“Sudah kita terima laporannya dan kita lanjutkan dengan melakukan visum serta mengambil keterangan kejadian dari pelapor serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kondisi pelapor sendiri secara fisik mengaku mengalami beberapa luka di bagian wajah serta lehernya akibat dianiaya suaminya Ut,” kata AKP Muhammad Yasin.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin menyatakan, jika terbukti telah melakukan tindak pidana penganiayaan, terlapor Ut (20) dapat dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # AKP Muhammad Yasin# KDRTKasat Reskrim Polres KetapangPolres Ketapang
Previous Post

Perjalanan Isra Miraj Rasulullah

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Peringatan Isra Mi’raj, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan

Peringatan Isra Mi'raj, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development