Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Jokowi: Tak Pernah Ada Niatan Pemerintah Lakukan Langkah Inkonstitusional untuk Tangani Covid-19

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Februari 2022
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jokowi: Tak Pernah Ada Niatan Pemerintah Lakukan Langkah Inkonstitusional untuk Tangani Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kalau pemerintah tidak pernah berpikir untuk melakukan tindakan inkonstitusional dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19. Semua kebijakan yang diambil disebutnya sudah sesuai dengan pertimbangan terukur.

Jokowi mengatakan kalau pemerintah semua langkah termasuk membuat regulasi itu telah melewati pertimbangan serta diputuskan dengan alasan-alasan faktual, terukur dan objektif. Itu juga didasari dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis menyelamatkan masyarakat menyelamatkan bangsa.

Related posts

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

4 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

4 Juni 2026

Itu disampaikan Jokowi saat berpidato dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikitpun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi covid 19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara cara bikin inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan tersendiri termasuk bagi pemerintah untuk menjalankan praktik konstitusi. Menurutnya, situasi krisis memaksa pemerintah untuk mengambil respons cepat dan tepat, menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan kalau pemerintah tetap menggunakan asas kehati-hatian dalam setiap memutuskan kebijakan.

“Tapi saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat,” tegasnya. Dinukil dari suara.com.

“Menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.”

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: covid-19InkonstitusionalJoko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Kunker ke Daerah Tak Disambut Gubernur, Puan Maharani Kesal: Kok Bisa Gitu, Saya Ini Ketua DPR

Next Post

Soal Indisipliner Anggota 2021, Kabid Propam Polda Kalbar: Polres Kapuas Hulu Tertinggi, Polres Ketapang Tiga Terendah

Next Post
Soal Indisipliner Anggota 2021, Kabid Propam Polda Kalbar: Polres Kapuas Hulu Tertinggi, Polres Ketapang Tiga Terendah

Soal Indisipliner Anggota 2021, Kabid Propam Polda Kalbar: Polres Kapuas Hulu Tertinggi, Polres Ketapang Tiga Terendah

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

4 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

4 Juni 2026
Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS
  • DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto
  • Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

4 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600