• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Februari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Diduga Rangkap Jabatan dan Langgar UU, Gibran Rakabuming Bisa Dinonaktikan 3 Bulan Sebagai Wali Kota Solo, Benarkah?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar Undang-Undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo.

Dugaan tersebut muncul bermula dari ekonom, Faisal Basri yang mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap.

Melansir suara.com, gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi berjudul, Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang’ yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022).

Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengkalim bahwa Gibram merangkap jadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo.

“Berdasarkan data yang saya kutip dari Dijen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan,” ujar Taufik seperti yang dikutip dari Terkini.id.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2022. [Instagram @gibran_rakabuming]
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2022. [Instagram @gibran_rakabuming]

Jika memang terbukti merangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo sekaligus komisaris, maka Gibran bisa dikenai sanksi non-aktif selama 3 bulan sebagai Wali Kota.

Selain itu, Taufik juga menyatakan bahwa PT Wadah Masa Depan masih terkoneksi dengan PT SM yang terkait dengan kasus lingkungan hidup.

PT SM ini seharusnya dihukum Rp 7,9 triliun menjadi hanya Rp 78 miliar.

Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan, terdapat nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM, Gandi Sulistiyanto.

Sementara Gandi Sulistiyanto baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan November 2021. Hal ini yang kemudian disebut oleh Taufik sebagai dugaan KKN.

“Luar biasa dahsyat ini KKN-nya,” imbuhnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # wali kota sologibranGibran RakabumingGibran Rakabuming Raka
Previous Post

KPK Tambah Penahanan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Penrangin Angin Hingga 40 Hari Mendatang

Next Post

Jokowi dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Bicara Kerja Sama Alutsista

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jokowi dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Bicara Kerja Sama Alutsista

Jokowi dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Bicara Kerja Sama Alutsista

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026

Recent News

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development