Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

WHO Menambahkan 2 Pengobatan untuk Covid-19, Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Februari 2022
in Headline, Internasional, Kesehatan, News, Sorotan
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menambahkan dua obat ke daftar pengobatan Covid-19, yakni sotrovimab atau antibodi monoklonal manusia dan baricitinib atau inhibitor janus kinase (JAK).

Dilansir dari suara.com, berikut penjelasan dari masing-masing pengobatan tersebut:

1. Sotrovimab

Sotrovimab atau antibodi monoklonal manusia merupakan molekul yang dibuat di laboratorium dan bertindak sebagai antibodi pengganti.

Pengobatan ini membantu sistem kekebalan untuk mengidentifikasi dan merespons ancaman virus corona secara lebih efisien, dengan membuat virus lebih sulit berkembang biak dan menyebabkan kerusakan.

Sotrovimab adalah penangkal langsung terhadap virus corona itu sendiri, karena menargetkan protein lonjakan pada SARS-CoV-2.

Dengan menempel pada protein lonjakan, sotrovimab mencegah virus menyerang sel. Tanpa akses ke sel tubuh, virus tidak dapat berkembang biak.

Antibodi ini mampu melawan beberapa varian virus corona, termasuk Omicron.
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

2. Baricitinib

Baricitinib ini dikenal sebagai inhibitor janus kinase (JAK), obat imunosupresan yang secara tradisional digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis.

Obat ini bekerja dengan menghambat JAK 1 dan JAK 2, protein yang dapat memproduksi molekul peradangan yang disebut sitokin.

Penderita Covid-19 parah sering mengalami komplikasi badai sitokin, hal ini menyebabkan banyak peradangan terjadi di dalam tubuh pasien.

Respons imun yang berlebihan tersebut dapat membuay tubuh merusak jaringannya sendiri, yang berpotensi menyebabkan kegagalan multi-organ, termasuk kerusakan paru-paru parah dan perkembangan gangguan pernapasan akut (ARDS).

Baricitinib juga memiliki sifat antivirus. Penelitian menunjukkan bahwa obat memblokir virus bereproduksi serta menjaga respons kekebalan tetap terkendali.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Baricitinib# pengobatan covid-19# Sotrovimabcovid-19virus corona
Previous Post

BUMN Siapkan Infrastruktur dan Agregator untuk Kembangkan Ekosistem Digital Indonesia

Next Post

Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

4 November 2026

Recent News

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

Baru 33 Hari Menjabat KSP dan Dapat Bintang Mahaputera, Listyo Sigit Justru Terseret Kasus Penyadapan

4 November 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development