Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ombudsman Republik Indonesia Temukan Tiga Permasalahan yang Bikin Harga Minyak Goreng Meroket

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Februari 2022
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Kedapatan Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 per Liter, Pedagang Bakal Kena Sanksi

Ilustrasi minyak goreng. [Dok.Covesia.com]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan tiga fenomena akibat harga minyak goreng yang melambung tinggi. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di 34 provinsi Seluruh Indonesia.

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, fenomena tersebut salah satunya terjadinya penimbunan minyak goreng yang bertujuan mengambil untung sebanyak-banyaknya.

“Harapannya satgas pangan dapat bergerak cepat untuk menangani ini,” ujar Yeka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Kemudian  perilaku pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional, dan munculnya panic buying dari masyarakat.

Ia  mengungkapkan, sesuai dengan  Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter. Kebijakan HET itu mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022.

Namun pantauan ORI di beberapa wilayah HET Kementerian Perdagangan masih belum berlaku.

“Pantauan kami di Aceh, harga minyak goreng masih di kisaran Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 23.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” kata Yeka, melansir suara.com.

Lantaran itu, ORI mendorong agar Kemendag segera memastikan ketersediaan stok minyak goreng dengan HET sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

“Adanya masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai regulasi memang bisa terjadi karena ada delay (keterlambatan) antara penetapan regulasi dengan pelaksanaan di lapangan karena melibatkan kesiapan produsen dalam melakukan distribusi,” jelasnya.

Yeka menyampaikan, beberapa masukan kepada pemerintah yakni membentuk satuan tugas untuk menangani keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET.

“Kemudian membuka wacana kemungkinan dibukanya kesempatan bagi BUMN untuk menangani 10-15 persen kebutuhan pasar terhadap minyak goreng,” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # harga minyak goreng# minyak goreng satu harga# panic buyingMinyak gorengOmbudsman Republik Indonesiapenimbunan
Previous Post

Satgas Ungkap 90 Persen Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Terjadi di Jawa-Bali

Next Post

Sekjen Partai Golkar: Koalisi Pilpres Akan Terbaca Enam Bulan Kedepan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Sekjen Partai Golkar: Koalisi Pilpres Akan Terbaca Enam Bulan Kedepan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

KPK Didesak Awasi Penanganan Dugaan Korupsi MBG Lewat Supervisi

14 Juli 2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah, Fokus pada Penyidikan Korupsi

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah, Fokus pada Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026
Inspektorat Pontianak Intensifkan Sosialisasi Gratifikasi untuk Perkuat Integritas ASN

Inspektorat Pontianak Intensifkan Sosialisasi Gratifikasi untuk Perkuat Integritas ASN

14 Juli 2026
Volume Sampah Melonjak, Pontianak Andalkan TPS 3R dan Armada Tambahan

Volume Sampah Melonjak, Pontianak Andalkan TPS 3R dan Armada Tambahan

14 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

KPK Didesak Awasi Penanganan Dugaan Korupsi MBG Lewat Supervisi

14 Juli 2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah, Fokus pada Penyidikan Korupsi

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah, Fokus pada Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026
Inspektorat Pontianak Intensifkan Sosialisasi Gratifikasi untuk Perkuat Integritas ASN

Inspektorat Pontianak Intensifkan Sosialisasi Gratifikasi untuk Perkuat Integritas ASN

14 Juli 2026
Volume Sampah Melonjak, Pontianak Andalkan TPS 3R dan Armada Tambahan

Volume Sampah Melonjak, Pontianak Andalkan TPS 3R dan Armada Tambahan

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development