Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Februari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinisial A di sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Dia merupakan peserta yang hadir dalam seminar dengan tema “Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia” di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022), A mengakui jika dirinya telah radikal sebelum acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Diketahui, dalam acara itu turut dihadiri oleh Munarman.

Related posts

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026

Pernyataan itu dikemukakan A usai dicecar Munarman saat sidang berlangsung. Dalam jawabannya, A mengaku telah radikal sebelum bertemu dengan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

“Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya,” kata Munarman.

“Oh tidak (tergiring pendapat Munarman saat seminar),” kata A.

“Nah gitu loh,” beber Munarman.

“Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal,” ungkap A.

Kemudian Munarman mencecar A dengan maksud untuk membantah apa yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi No 17 prerihal A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.

“Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radiklanya,” tegas Munarman.

“Oh tidak,” jawab A.

“Bukan kan?” Kata Munarman, menegaskan.

“Bukan,” ucap A.

Tidak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Hal itu juga dibantah A jika dia maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.

“Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuman keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu,” ucap Munarman.

“Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri itu silahkan, bukan karena saya kan?” sambungnya.

“Bukanlah,” jawab A.

Sebelum dicecar Munarman, A menyatakan dirinya telah radikal dan berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. Hal itu berbeda dengan BAP no 14 halaman 7.

Dalam BAP tersebut, A mengatakan jika dampak kehadirannya dalam acara Seminar di IAIN Sumut yang dihadiri Ustadz Fauzan Al Anshory dan Munarman mulai meyakini kebenaran ISIS.

Hanya saja, dalam persidangan A menyebut jika dirinya sudah berbaiat dan mendukung ISIS sebelum acara seminar tersebut. Sehingga dia menyatakan bahwa keterangan yang benar, adalah saat diberikan ketika sidang hari ini.

“Keterangan yang tadi (saat sidang) saya ucapkan lah,” kata A. Melansir suara.com.

Sebelumnya Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Sidang TerorismeMunarmanradikal
Previous Post

Ini Strategi Wali Kota Pontianak Antisipasi Omicron

Next Post

Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO

Next Post
Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO

Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026
Dua Kapal Pertamina di Selat Hormuz Belum Bisa Pulang

Pertamina Pantau Situasi Hormuz, Dua Kapal Masih Tertahan

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual
  • KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah
  • Pertamina Pantau Situasi Hormuz, Dua Kapal Masih Tertahan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600